Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respon Keputusan MK, Pj Gubernur Jatim Imbau Seluruh Warga Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kompas.com - 22/04/2024, 19:59 WIB
Achmad Faizal,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengajak seluruh warga Jawa Timur mendukung pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu ditegaskan usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

"Pesta demokrasi sudah selesai, MK sudah memutuskan dan mari kita dukung pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Adhy Karyono kepada wartawan di Surabaya, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Prabowo Cuma Lambaikan 2 Jari Usai MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Disebut Butuh Istirahat

Menurutnya, proses sidang sudah digelar terbuka dan diikuti banyak pihak. Karena itu jika sudah diputus oleh majelis hakim, maka tinggal dterima dan dijalankan semua pihak.

"Kita tinggal menerima dan mendukung saja," ungkap Adhy Karyono.

MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan 2 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Putusan atas permohonan kedua pasangan dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, dan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

MK menilai permohonan Anies-Muhaimin secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

Sementara pertimbangan putusan untuk Ganjar-Mahfud karena dianggap memiliki banyak kesamaan dengan pertimbangan putusan pada gugatan Anies-Muhaimin yang juga sama telah ditolak MK.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Istana: Tuduhan-tuduhan kepada Pemerintah Selama Pilpres Tak Terbukti

Salah satu dalil permohonan Anies-Muhaimin yang ditolak MK ialah perihal tudingan keterlibatan sejumlah menteri dan pejabat negara dalam memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyebut dalil tersebut tidak beralasan karena tidak disertai bukti yang mencukupi.

Selain itu, MK juga memandang ketiadaan bukti berupa laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu juga menunjukkan kubu Anies-Muhaimin telah melepaskan haknya untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan tahapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com