Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Kompas.com - 17/04/2024, 20:03 WIB
Slamet Widodo,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisaan Resort Trenggalek, Jawa Timur, mengamankan ratusan balon udara dari warga menjelang Lebaran Ketupat 2024.

Ratusan balon udara siap diterbangkan tersebut, diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/04/2024).

Sebanyak 135 balon udara berbagai ukuran diamankan polisi. Penertiban menerbangkan balon udara tersebut dilaksanakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta tim petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baca juga: Balon Udara Jatuh di Lahan Pertanian Trenggalek, Bola Api Masih Menyala

Petugas menyisir berbagai wilayah di Trenggalek yang sering digunakan warga menerbangkan balon udara. Di antaranya Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Tugu, dan Kecamatan Durenan.

"Petugas gabungan menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan warga untuk menerbangkan balon udara saat Lebaran Ketupat," terang Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono di Polsek Durenan, Rabu (17/04/2024).

Dari 135 balon udara yang diamankan, ukuran dan besaran bervariasi, mulai dari ukuran kecil hingga ukuran besar.

Beberapa balon udara yang diamankan sengaja dipasang petasan dengan tujuan diledakkan ketika balon mengudara.

“Total balon udara yang kita amankan adalah 135 buah. Beberapa di antaranya ada yang disertai petasan," terang Gathut Bowo.

"Bahkan beberapa hari yang lalu kami dapatkan balon udara yang sampai menutupi rumah, mendarat di wilayah durenan.” imbuh Gathut.

Baca juga: Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Dari keseluruhan balon tersebut, 16 balon udara diamankan di wilayah Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari 7 buah balon udara, kecamatan Durenan 30 buah balon udara dan Kecamatan Tugu sebanyaj  57 balon udara.

Selain itu, dari unit patroli Satsamapta dan Satlantas masing-masing 1 buah balon udara dan anggota Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan sedikitnya 23 buah balon udara.

"Balon udara sebagian besar siap diterbangkan, juga ada beberapa yang jatuh dipermukiman maupun di lahan pertanian," terang Gathut.

Jauh hari sebelumnya, jajaran Polres Trenggalek telah memberi imbauan agar perayaan kupatan dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak ada lagi penerbangan balon udara.

Sebab, penerbangan balon udara berpotensi menimbulkan bahaya.

“Pertama, Bandara Dhoho Kediri sudah beroperasi, tentunya akan dapat mengganggu lalu lintas penerbangan."

"Kedua, balon udara bisa mendarat di rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran dan jika jatuh atau nyangkut pada instalisi listrik bisa menimbukan pemadaman."

Baca juga: Mengintip Kemeriahan Festival Balon Udara Tambat di Pekalongan

"Ini tentu merugikan kita semua,” ungkap Gathut.

Diimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerugian maupun membahayakan diri. Salah satunya adalah tak lagi menerbangkan balon udara, maupun menyalakan petasan.

"Atau kegiatan lain yang berpotensi merugikan masyarakat, serta rawan mengganggu ketertiban dan keamanan," ujar Gathut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com