Salin Artikel

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Ratusan balon udara siap diterbangkan tersebut, diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/04/2024).

Sebanyak 135 balon udara berbagai ukuran diamankan polisi. Penertiban menerbangkan balon udara tersebut dilaksanakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta tim petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Petugas menyisir berbagai wilayah di Trenggalek yang sering digunakan warga menerbangkan balon udara. Di antaranya Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Tugu, dan Kecamatan Durenan.

"Petugas gabungan menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan warga untuk menerbangkan balon udara saat Lebaran Ketupat," terang Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono di Polsek Durenan, Rabu (17/04/2024).

Dari 135 balon udara yang diamankan, ukuran dan besaran bervariasi, mulai dari ukuran kecil hingga ukuran besar.

Beberapa balon udara yang diamankan sengaja dipasang petasan dengan tujuan diledakkan ketika balon mengudara.

“Total balon udara yang kita amankan adalah 135 buah. Beberapa di antaranya ada yang disertai petasan," terang Gathut Bowo.

"Bahkan beberapa hari yang lalu kami dapatkan balon udara yang sampai menutupi rumah, mendarat di wilayah durenan.” imbuh Gathut.

Dari keseluruhan balon tersebut, 16 balon udara diamankan di wilayah Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari 7 buah balon udara, kecamatan Durenan 30 buah balon udara dan Kecamatan Tugu sebanyaj  57 balon udara.

Selain itu, dari unit patroli Satsamapta dan Satlantas masing-masing 1 buah balon udara dan anggota Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan sedikitnya 23 buah balon udara.

"Balon udara sebagian besar siap diterbangkan, juga ada beberapa yang jatuh dipermukiman maupun di lahan pertanian," terang Gathut.

Jauh hari sebelumnya, jajaran Polres Trenggalek telah memberi imbauan agar perayaan kupatan dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak ada lagi penerbangan balon udara.

Sebab, penerbangan balon udara berpotensi menimbulkan bahaya.

“Pertama, Bandara Dhoho Kediri sudah beroperasi, tentunya akan dapat mengganggu lalu lintas penerbangan."

"Kedua, balon udara bisa mendarat di rumah warga sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran dan jika jatuh atau nyangkut pada instalisi listrik bisa menimbukan pemadaman."

"Ini tentu merugikan kita semua,” ungkap Gathut.

Diimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerugian maupun membahayakan diri. Salah satunya adalah tak lagi menerbangkan balon udara, maupun menyalakan petasan.

"Atau kegiatan lain yang berpotensi merugikan masyarakat, serta rawan mengganggu ketertiban dan keamanan," ujar Gathut.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/17/200334778/jelang-lebaran-ketupat-polisi-trenggalek-amankan-135-balon-udara-berbagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke