Saat masuk ke dalam, kedua pelaku dipergoki korban Agus yang sedang makan. Spontan pelaku Iqbal memukul wajah Agus sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Perampok yang Membunuh Satu Warga di Malang
Lalu Iqbal mengatakan pisau dapur yang dibawa dari rumah, ke arah korban.
"Tersangka Iqbal ini berusaha menggorok leher Agus, tetapi korban melawan. Hingga akhirnya tersangka dengan ganas menikam leher korban di bagian belakang sebelah kiri," bebernya.
Secara bersamaan, pelaku Wakhid masuk ke dalam ruang makan dan langsung memukul Ester sebanyak tiga kali dengan tangan kosong.
Tak berhenti di situ. Wakhid kemudian menyeret Ester ke dalam kamar dan membenturkan wajahnya ke tembok.
"Menurut pengakuan, kejadian berlangsung cepat karena dalam kondisi panik. Yang terdekat ada di atas meja ada dompet diambil. Di atas TV ada handphone kemudian diambil," sambungnya.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Ditusuk Perampok di Malang, Rumah Ditinggal Saat Penghuni Shalat Tarawih
Kemudian, tersangka meninggalkan lokasi kejadian melalui pintu yang ia masuk pertama kali.
Keedua pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2 dan 3, ayat (3) dan ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 351 ayat (1), ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan.
"Ancaman hukuman tujuh tahun hingga hukuman mati," pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Farid Assifa), Surya Malang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.