Salin Artikel

Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Malang, Pelaku Kakak Adik Tetangga Korban

Penghuni rumah bernama Agus Sri Iswanto(60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher dan tertelungkup do kamar belakang.

Sementara kakak Agus, Ester Sri Purwaningsih (69) ditemukan dalam kondisi babak belur di ruang depan rumahnya.

Ester diketahui sebagai pendeta dan kepala salah satu gereja di Kabupaten Malang. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, hanya ponsel korban yang hilang.

Sementara barang-barang berharga lainnya masih utuh.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan yakni M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan adiknya, M Iqbal Faisal Amir (28).

Keduanya tercatat sebagai warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari alamatnya, keduanya diketahui masih bertetangga dengan korban dan hanya beda RT.

Walaupun hanya beda RT, antara korban dan pelaku tak saling mengenal.

Polisi menyebut, kedua pelaku nekat merampok karena membutuhkan uang. Pelaku Iqbal butuh uang untuk persiapan menikah, sementara pelaku Wakhid butuh uang untuk bayar utang sebesar Rp 5 juta.

Kedua pelaku menargetkan rumah korban karena tahu rumah tersebut dihuni oleh warga lanjut usia.

"Dari hasil pengakuan, tersangka ini merupakan (warga) RW sebelah. Sehingga sudah relatif hafal dengan tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, Rabu (3/4/2024).

"Mereka mengetahui di daerah situ ada rumah yang ditinggali oleh orang tua (Lansia). Perlu disampaikan bahwa korban Sri Agus Iswanto ini lansia dan juga difabel," tambahnya.

Karena sudah mengetahui kondisi rumah, Wakhid dan Iqbal pun melancarkan aksinya pada Jumat (22/3/2024) malam saat kampung sepi dan dalam waktu tarawih.

Masuk pintu samping yang tak dikunci

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka pagar rumah, lalu masuk ke dalam melewati pintu samping tak terkunci.

"Tersangka ini dalam melakukan aksinya menggunakan pakaian jaket jumper warna hitam, menggunakan masker juga," jelas dia.

Saat masuk ke dalam, kedua pelaku dipergoki korban Agus yang sedang makan. Spontan pelaku Iqbal memukul wajah Agus sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong.

Lalu Iqbal mengatakan pisau dapur yang dibawa dari rumah, ke arah korban.

"Tersangka Iqbal ini berusaha menggorok leher Agus, tetapi korban melawan. Hingga akhirnya tersangka dengan ganas menikam leher korban di bagian belakang sebelah kiri," bebernya.

Secara bersamaan, pelaku Wakhid masuk ke dalam ruang makan dan langsung memukul Ester sebanyak tiga kali dengan tangan kosong.

Tak berhenti di situ. Wakhid kemudian menyeret Ester ke dalam kamar dan membenturkan wajahnya ke tembok.

"Menurut pengakuan, kejadian berlangsung cepat karena dalam kondisi panik. Yang terdekat ada di atas meja ada dompet diambil. Di atas TV ada handphone kemudian diambil," sambungnya.

Kemudian, tersangka meninggalkan lokasi kejadian melalui pintu yang ia masuk pertama kali.

Keedua pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2 dan 3, ayat (3) dan ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 351 ayat (1), ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan.

"Ancaman hukuman tujuh tahun hingga hukuman mati," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Farid Assifa), Surya Malang.com

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/04/140000478/kronologi-perampokan-dan-pembunuhan-lansia-di-malang-pelaku-kakak-adik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke