Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Banyuwangi Amankan Petasan yang Dinilai Membahayakan

Kompas.com - 03/04/2024, 18:14 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan sejumlah petasan yang dinilai memiliki daya ledak tinggi dan membahayakan.

Berbagai jenis petasan itu diamankan dari penjual dalam razia petasan yang berlangsung pada Rabu (3/4/2024).

"Kita mengamankan beberapa jenis petasan. Meskipun kecil, tapi memiliki daya ledak," kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin.

Baca juga: Saat Polisi di Banyuwangi Pecahkan Kaca demi Selamatkan Balita yang Terkunci Dalam Mobil

Petasan yang diamankan tersebut akan dibawa dan dikonsultasikan kepada pimpinan.

"Apabila dinilai aman, nanti petasan itu akan kami kembalikan kepada penjual," terang Kusmin.

Baca juga: Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat

Sementara itu, razia petasan itu dilaksanakan untuk menjaga kondisivitas menjelang Lebaran 2024.

Razia menyasar kepada para pedagang di sejumlah ruas jalan di Banyuwangi.

"Razia dilakukan untuk mengantisipasi pesta petasan saat takbiran lebaran," kata Kusmin.

Menurut Kusmin, razia tersebut dilakukan sedini mungkin untuk menjaga kondusivitas dan kamtibmas selama Ramadhan dan Lebaran 2024.

"Jadi kita sedini mungkin lakukan operasi, agar para pedagang tidak menjual petasan ke anak-anak," ungkap Kusmin.

Selain para pedagang di ruas jalanan kota, razia juga digelar petugas di Pasar Induk Banyuwangi.

Petugas mencermati satu persatu lapak pedagang petasan. Polisi juga mengecek apakah ada petasan yang dinilai berbahaya.

"Untuk petasan jenis kembang api yang legal dijual, berukuran maksimal 2 inci. Kalau lebih dari ukuran, harus urus izin ke polisi," ujar Kusmin.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dinilai merugikan.

"Mari jaga bersama kekhidmatan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini agar situasi kamtibmas Banyuwangi aman dan tentram," tandas Kusmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com