Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Orang Tewas Terjebak di Dalam Honda Brio yang Terbakar di Ponorogo

Kompas.com - 03/04/2024, 13:21 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Dua orang tewas setelah sebuah mobil Honda Brio menabrak pohon dan terbakar di ruas Jalan Raya Siman-Ponorogo, Desa Kepuhrubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024) pagi.

Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto membenarkan, dua korban yang berada di dalam mobil terjebak dan meninggal di lokasi kejadian.

"Saat dievakuasi, jasadnya belum teridentifikasi identitasnya," kata Nanang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Deretan Fakta Tragedi Dokter Tewas Kecelakaan Usai Dituduh Maling di Jambi

Nanang mengatakan, peristiwa bermula saat mobil Honda Brio bernomor polisi A 1796 JJ yang dikemudian warga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ponorogo menuju Siman.

Saat melewati jembatan, tiba-tiba mobil oleng ke kiri dan langsung menabrak sebuah pohon Mindi yang berada di timur jalan.

"Tak lama kemudian mobil terbakar dan pengemudi serta penumpang di sebelah kirinya terjepit di dalam mobil ikut terbakar," kata Nanang.

Baca juga: Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Nanang mengatakan warga di sekitar lokasi berusaha menolong korban. Namun api terus membesar.

Warga kemudian menghubungi Polsek Siman untuk mendatangkan mobil pemadam kebakaran Pemkab Ponorogo. Setelah mobil damkar tiba api dapat dipadamkan.

"Setelah api padam, kondisi pengemudi dan penumpang didalam kendaraan ikut terpanggang api. Penumpang dan pengemudi meninggal dunia," jelas Nanang.

Untuk mengidentifikasi korban, kata Nanang, kedua jasad dibawa ke RSUD Ponorogo. Sementara mobil yang hangus terbakar diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com