Terkait kasus penganiayaan anak selebgram ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku menganiaya karena jengkel. Korban menolak sewaktu pelaku hendak mengobati bekas cakaran di tubuh balita tersebut.
Di samping itu, tindakan tersebut dipicu lantaran salah satu keluarga IPS sakit.
"Tetapi, apa pun alasannya tidak dibenarkan perbuatan pelaku, yang melakukan kekerasan terhadap anak," terangnya.
Baca juga: Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram Malang Terancam 5 Tahun Penjara
Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami beberapa luka. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka memar pada mata kiri korban. Lalu, luka gores di kuping kanan, kiri, dan kening.
Polisi telah menetapkan IPS sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 (1) sub (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sub Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Anak Selebgram Dianiaya Pengasuh, Pelaku Berdalih Korban Terluka gara-gara Jatuh
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Robertus Belarminus)
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tabiat Suster IPS Kerja Setahun dengan Emy Aghnia, Selebgram Malang Bongkar Sifat Aslinya Palsu; dan Curhat Pilu Emy Aghnia Selebgram Malang Pergoki CCTV Anaknya Disiksa Suster, Terjadi Saat Sahur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.