Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Daging Satwa Dilindungi dari TN Baluran, Seorang Pria Diringkus

Kompas.com - 16/03/2024, 08:59 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Mohammad Totok Dianto (54), warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap Polisi Hutan Taman Nasional Baluran Situbondo.

Totok diringkus setelah kedapatan menyimpan puluhan kilogram daging satwa dilindungi yang diambil dari Taman Nasional Baluran.

"Benar, pelaku ditangkap Polhut karena kedapatan menyimpan daging satwa dilindungi," kata Kepala Seksi Wilayah II Karang Tekok Taman Nasional Baluran, Gatot Kuncoro Edi, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Gatot, Totok diketahui menyimpan 30 kilogram daging satwa diduga jenis rusa dan lutung hitam ekor panjang hasil perburuan dari Taman Nasional Baluran.

"Bentuk dagingnya sudah dicacah, dibungkus dalam plastik dengan disimpan di lemari pendingin," ungkap Gatot.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Taman Nasional Baluran Ditutup Sementara

Gatot menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan petugas di rumah pelaku di Wongsorejo, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami dapat informasi dari warga, lalu Polhut mendatangi rumahnya untuk ditindaklanjuti," ujar Gatot.

Berdasarkan catatan dari Taman Nasional Baluran, sejak tiga tahun terakhir, kejadian pencurian daging satwa dilindungi baru satu kali terjadi.

"Ini baru pertama kali terjadi sejak tiga tahun terakhir. Tapi waktu itu sempat ada namun kejadiannya di dalam hutan," cetus Gatot.

Pihak Taman Nasional Baluran tidak segan-segan meringkus siapa saja yang kedapatan melanggar aturan, terlebih mengambil satwa dilindungi dari dalam hutan.

"Siapa saja kita tangkap kalau kedapatan mengambil satwa dilindungi, apalagi misal ditemukan membawa senjata tajam atau senjata api saat masuk maupun keluar Taman Nasional," tutur Gatot.

Sementara itu, guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku yang kedapatan menyimpan daging satwa dilindungi tersebut sudah diamankan di Polsek Wongsorejo untuk dimintai keterangan.

"Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal 21 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang konservasi sumberdaya alam dan ekosistem,” tandas Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com