Salin Artikel

Simpan Daging Satwa Dilindungi dari TN Baluran, Seorang Pria Diringkus

Totok diringkus setelah kedapatan menyimpan puluhan kilogram daging satwa dilindungi yang diambil dari Taman Nasional Baluran.

"Benar, pelaku ditangkap Polhut karena kedapatan menyimpan daging satwa dilindungi," kata Kepala Seksi Wilayah II Karang Tekok Taman Nasional Baluran, Gatot Kuncoro Edi, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Gatot, Totok diketahui menyimpan 30 kilogram daging satwa diduga jenis rusa dan lutung hitam ekor panjang hasil perburuan dari Taman Nasional Baluran.

"Bentuk dagingnya sudah dicacah, dibungkus dalam plastik dengan disimpan di lemari pendingin," ungkap Gatot.

Gatot menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan petugas di rumah pelaku di Wongsorejo, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami dapat informasi dari warga, lalu Polhut mendatangi rumahnya untuk ditindaklanjuti," ujar Gatot.

Berdasarkan catatan dari Taman Nasional Baluran, sejak tiga tahun terakhir, kejadian pencurian daging satwa dilindungi baru satu kali terjadi.

"Ini baru pertama kali terjadi sejak tiga tahun terakhir. Tapi waktu itu sempat ada namun kejadiannya di dalam hutan," cetus Gatot.

Pihak Taman Nasional Baluran tidak segan-segan meringkus siapa saja yang kedapatan melanggar aturan, terlebih mengambil satwa dilindungi dari dalam hutan.

"Siapa saja kita tangkap kalau kedapatan mengambil satwa dilindungi, apalagi misal ditemukan membawa senjata tajam atau senjata api saat masuk maupun keluar Taman Nasional," tutur Gatot.

Sementara itu, guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku yang kedapatan menyimpan daging satwa dilindungi tersebut sudah diamankan di Polsek Wongsorejo untuk dimintai keterangan.

"Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal 21 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang konservasi sumberdaya alam dan ekosistem,” tandas Gatot.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/16/085926978/simpan-daging-satwa-dilindungi-dari-tn-baluran-seorang-pria-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke