Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Malam Minta Pemkot Surabaya Beri Izin Buka Saat Ramadhan

Kompas.com - 08/03/2024, 05:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) berharap masih bisa buka saat bulan Ramadhan 2024. Mereka beralasan, banyak karyawan yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Sesuai surat edaran (SE) walikota nomor 100.3.4/4839/436.8.6/2024, tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, RHU dilarang buka untuk sementara.

Salah satu pengusaha RHU di Surabaya, Heri Kuncoro mengatakan, para pemilik tempat hiburan selalu menaati aturan pemerintah untuk menutup usahanya, ketika Ramadhan tiba.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan

Akan tetapi, Heri berharap, kali ini pihak Pemkot Surabaya memberikan kelonggaran yakni memperbolehkan para pemilik hiburan malam membuka tempat usahanya.

"(Kami) selalu tutup saat bulan puasa, sekarang mohon kepada pihak pemerintah untuk diberi kesempatan kerja," kata Heri kepada awak media di Surabaya, Kamis (7/3/2024).

Heri mengungkapkan, permohonannya tersebut didasari pengaruh pendapatan para karyawannya. Sebab, beberapa bulan terakhir harga sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan.

"Diberi kelonggaran supaya ada pemasukan, apalagi ekonomi seperti sekarang ini kan lagi ramai-ramainya, seperti sembako, beras, lombok semua naik," jelasnya.

Oleh karena itu, Heri berharap pemerintah juga memikirkan dampak ekonomi para pelaku usaha tempat hiburan. Menurutnya, para karyawan juga ingin merayakan bulan Ramadhan.

"Kami tetap memberikan mereka THR (tunjangan hari raya). Tapi harga bahan pokok yang naik pas puasa dan Idul Fitri, tentu kami tidak bisa meng-cover. Karyawan saya, ada hampir 500 orang," ujar dia.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 2024, Ini Ketentuannya

Sementara itu Ketua Himpunan Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) George Hadiwiyanto menilai, Pemkot Surabaya bisa memiliki kebijakan baru terkait penutupan tempat hiburan saat Ramadhan.

Menurut George, para pelaku usaha hiburan malam bisa berkomitmen menjaga kondusivitas di bulan suci. Dia berharap pihak pemerintah juga mau memberikan toleransi.

"Kami akan bersurat ke Pemkot Surabaya tentang pandangan kami yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan. Saya kira pemerintah juga tidak boleh alergi dengan usulan pelaku usaha," kata George.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau agar usaha hiburan malam seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub (rumah musik) tutup selama Ramadhan.

Baca juga: Kota Surabaya Boyong 5 Penghargaan Bergengsi di Bidang Lingkungan Hidup

"Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan battra pijat urat," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (7/3/2024).

Sedangkan tempat biliar yang digunakan untuk latihan olahraga harus memiliki izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Surabaya berdasarkan usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia (POBSI) Cabang Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com