Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemandu Lagu di Lamongan Bunuh Rekannya dengan Seblak Beracun, Berawal dari Uang Rp 20 Juta

Kompas.com - 06/03/2024, 17:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NF (27), seorang pemandu lagu di Lamongan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kematian rekannya, AA (23).

AA tewas dibunuh NF dengan seblak yang dicampur dengan racun tikus.

Kasus tersebut berawal saat AA meminta pada pelaku untuk dikenalkan dengan seorang pemandu lagu. Namun pelaku memberikan syarat, korban harus mengirim sejumlah uang pada tersangka.

Korban pun menuruti kemauan pelaku dan mengirim uang ke rekening tersangka hingga total mencapai Rp 20 juta.

Baca juga: Pria di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus, Seorang Pemandu Lagu Jadi Tersangka

Meski telah mengirim sejumlah uang, tersangka tak kunjung mengenalkan pemandu lagu kepada korban.

Korban pun terus mendesak pelaku, termasuk meminta uangnya kembali. Merasa risih karena terus didesak oleh korban, pelaku pun merencanakan pembunuhan.

Pembunuhan yang telah direncanakan tersangka terjadi di bengkel di Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng pada Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Hari itu, pelaku membeli seblak makanan kesukaan korban. Lalu NF mencampurnya dengan racun tikus.

Setelah ia menemui korban di bengkel tambal ban dan menawarkan seblak tersebut pada AA.

"Taruh di kursi dulu," kata korban seperti yang ditirukan tersangka saat diperiksa polisi, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Petani Keluhkan Harga Gabah di Lamongan yang Kini Anjlok

Korban yang tidak curiga sedikit pun, kemudian memakannya. Saat korban makan seblak beracun, tersangka yang bekerja di sebuah kafe itu sudah tidak ada di lokasi.

Usai memakan seblak tersebut, korban tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

Terkait kasus tersebut, Polres Lamongan menunjuk pengacara dari Tim Advokat LABH Al-Banna, Juris Justitio Hakim Putra untuk mendampingi tersangka yang hidup sebatang kara.

"Betul, kita ditunjuk Polres untuk mendampingi tersangka. Tersangka ini miskin, kedua orang tuanya sudah meninggal dan hidup sendirian," kata Juris, Rabu (6/3/2024).

Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, maka pelaku harus didampingi oleh penasihat hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai Nyebur Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai Nyebur Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com