Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Lari Tewaskan Pensiunan Guru di Sidoarjo, Pelaku Menyerahkan Diri

Kompas.com - 05/03/2024, 17:48 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pensiunan guru bernama Abdul Choliq (64) meninggal setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Dungus, kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/3/2024) pukul 06.50 WIB.

Sehari setelahnya atau pada Selasa (5/3/2024), pelaku berinisial NC (33) menyerahkan diri ke polisi.

"Sudah menyerahkan diri tadi pagi, jam 05.00 WIB," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Siswi SMA di Bandung Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kronologi tabrak lari

Ony menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 4913 NCG.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum menabrak korban, mobil yang dikendarai NC, warga Dusun Wonokoyo, Desa Kloposepuh, Kecamatan Sukodono itu berjalan dari arah timur.

Baca juga: Tabrak Truk Kontainer yang Sedang Parkir, Pengendara Motor di Kupang Tewas

Sesampai lokasi, mobil bertabrakan dengan sepeda motor Vario korban yang melaju dari arah berlawanan.

“Pengendara sepeda motor tergeletak di jalan raya. Dia kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian," ucapnya.

Sempat hendak menolong

Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku sempat membantu korban yang tertimpa sepeda motornya. Namun, dia langsung melarikan diri setelah melihat mantan guru itu hampir meninggal.

"Dia pas kejadian sempat bantu korban, motor korban awalnya nindih tubuh korban, motornya diangkat. Begitu lihat kondisi korban ada darahnya banyak langsung kabur, panik," ujarnya.

Pelaku disarankan oleh keluarganya untuk segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

Baca juga: Kereta Tabrak dan Seret Mobil Agya 600 Meter di Tebing Tinggi, 2 Tewas

Sebab, dia sudah menjadi buronan usai menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi W 4913 NCG.

"Tadi malam ada keluarganya yang memang melapor ke salah satu anggota kita, dari situ disarankan sama anggota menyerahkan diri saja, nanti juga ditangkap, daripada jadi buron," jelasnya.

Pemilik mobil Grand Livina dengan nomor polisi L 1424 DAB tersebut, saat ini langsung menjalani masa tahanan. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4, dan 3 tentang UU Lalu Lintas 2009.

"Kita terapkan (Pasal) 310, karena lalainya dia, karena mengakibatkan orang lain meninggal dunia, mungkin itu bisa tetapkan itu saja, Pasal 310 ayat 4," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com