Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Suara di Banyuwangi Memanas, Berkas Satu Kecamatan Tak Tersegel

Kompas.com - 02/03/2024, 21:12 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali memanas, Sabtu (2/3/2024) sore.

Penyebabnya, berkas data hasil rekapitulasi suara (Form D Hasil) di Kecamatan Glagah, tidak tersegel.

Sehingga para saksi lintas partai yang hadir dalam proses rekapitulasi suara di Ballroom El Hotel Banyuwangi itu merasa ragu.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik

Ketua PPK Glagah, Haidar mengaku kejadian tersebut di luar kendalinya.

Menurutnya saat pendistribusian logistik, pihaknya tidak mendapatkan segel.

Karena itu, petugas PPK Kecamatan Glagah kemudian mengganti segel tersebut dengan lem perekat.

Baca juga: Dipagari Kawat Berduri, Lokasi Rekap Suara di Polman Digeruduk Massa

Saksi dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad, salah satu yang meragukan hasil rekapitulasi di Kecamatan Glagah.

"Gimana kok tidak bisa tersegel. Kami berhak meragukan keakuratan data hasil rekap yang terdapat di amplop cokelat tersebut," kata Muhammad menyampaikan protes.

Atas dasar berkas tak tersegel tersebut, dirinya meminta kepada PPK dan KPU Banyuwangi untuk menjelaskan penyebab kejadian tersebut.

"Kami minta klarifikasi kenapa ini bisa terjadi," tegas pria yang disapa Mamat itu.

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Baca juga: Lagi, Anggota KPPS di Grobogan Meninggal Dunia

Rekapitulasi suara dinilai cacat hukum

Proses rekapitulasi suara dari Kecamatan Glagah (Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan) Proses rekapitulasi suara dari Kecamatan Glagah

Di Kecamatan Glagah, segel hanya terdapat pada box kontainer yang menjadi wadah berkas. Sedangkan amplop cokelat yang berisi hasil rekapitulasi seluruhnya tidak tersegel.

Saksi Partai Buruh, Khoirul Anwari juga meragukan hasil rekapitulasi dari Kecamatan Glagah.

Khoirul menyarankan, seharusnya PPK setempat dapat berkoordinasi dengan KPU Banyuwangi, terlebih jarak keduanya cukup dekat.

"Apakah tidak bisa berkoordinasi dengan KPU. PersediaAnnya ini banyak, kok bisa berdalih tidak ada," kata Khoirul.

"Sedangkan Glagah ini dekat dengan KPU ada indikasi kecurangan di sini," imbuhnya.

Baca juga: Tanggapan Gibran soal Makan Siang Gratis Bakal Gunakan Dana BOS

Tak hanya itu, para saksi partai juga mempertanyakan kinerja pengawas di kecamatan tersebut, yang dinilai lengah sehingga dokumen rahasia itu luput tidak tersegel.

Saksi Partai Hanura, Basuki menilai rekapitulasi suara di Kecamatan Glagah cacat hukum, karena terindikasi data palsu.

"Ini tidak memenuhi syarat untuk dilakukan rekapitulasi karena cacat hukum. Tidak perlu dilanjutkan, karena terindikasi data palsu didalamnya," kata Basuki.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta Dimulai, PSU Diklaim Tak Jadi Hambatan

Kejadian khusus

Sementara itu, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman mengatakan, peristiwa tidak tersegelnya data hasil rekapitulasi di Kecamatan Glagah dicatat dalam kejadian khusus.

"Ini sudah kita catat dan akan menjadi catatan kami. Nanti bapak-ibu kalau sudah selesai bisa melihat dan menandatangani terkait dengan keberatan para saksi," kata Dwi.

Menurutnya, logistik sudah diserahkan ke PPK, PPS, hingga KPPS sesuai dengan jumlah kebutuhan masing-masing kecamatan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya berita acara serah terima di mana item logistik telah diterima seluruhnya.

"Kami sudah mengirimkan sesuai kebutuhan dengan bukti tanda terima yang berisi item logistik yang sudah diterima. Di Glagah, mungkin ketelisut atau bagaimana kami tidak tahu," ucap Dwi.

Baca juga: Sekelompok Massa Demo di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Dukung Bergulirnya Hak Angket di DPR

Kesalahan prosedur, proses, dan tata cara

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Lukman Wahyudi menyebut persoalan tersegel atau tidak merupakan kesalahan prosedur, proses, dan tata cara.

"Persoalan itu biar Bawaslu yang proses," ungkap Lukman.

Menurut Lukman, semua kejadian yang dicatatkan pada kejadian khusus tidak kemudian berakhir di rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

"Tapi tetap menjadi bahan evaluasi, dan kalau nanti ditemukan indikasi pelanggaran, akan kita proses. Ada prosesnya masing-masing," tandas Lukman.

Baca juga: Diduga Geser Jumlah Suara, 6 PPK di Bandung Barat Disidang Bawaslu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com