BANYUWANGI, KOMPAS.com - Proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali memanas, Sabtu (2/3/2024) sore.
Penyebabnya, berkas data hasil rekapitulasi suara (Form D Hasil) di Kecamatan Glagah, tidak tersegel.
Sehingga para saksi lintas partai yang hadir dalam proses rekapitulasi suara di Ballroom El Hotel Banyuwangi itu merasa ragu.
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik
Ketua PPK Glagah, Haidar mengaku kejadian tersebut di luar kendalinya.
Menurutnya saat pendistribusian logistik, pihaknya tidak mendapatkan segel.
Karena itu, petugas PPK Kecamatan Glagah kemudian mengganti segel tersebut dengan lem perekat.
Baca juga: Dipagari Kawat Berduri, Lokasi Rekap Suara di Polman Digeruduk Massa
Saksi dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad, salah satu yang meragukan hasil rekapitulasi di Kecamatan Glagah.
"Gimana kok tidak bisa tersegel. Kami berhak meragukan keakuratan data hasil rekap yang terdapat di amplop cokelat tersebut," kata Muhammad menyampaikan protes.
Atas dasar berkas tak tersegel tersebut, dirinya meminta kepada PPK dan KPU Banyuwangi untuk menjelaskan penyebab kejadian tersebut.
"Kami minta klarifikasi kenapa ini bisa terjadi," tegas pria yang disapa Mamat itu.
Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri
Baca juga: Lagi, Anggota KPPS di Grobogan Meninggal Dunia
Di Kecamatan Glagah, segel hanya terdapat pada box kontainer yang menjadi wadah berkas. Sedangkan amplop cokelat yang berisi hasil rekapitulasi seluruhnya tidak tersegel.
Saksi Partai Buruh, Khoirul Anwari juga meragukan hasil rekapitulasi dari Kecamatan Glagah.
Khoirul menyarankan, seharusnya PPK setempat dapat berkoordinasi dengan KPU Banyuwangi, terlebih jarak keduanya cukup dekat.
"Apakah tidak bisa berkoordinasi dengan KPU. PersediaAnnya ini banyak, kok bisa berdalih tidak ada," kata Khoirul.
"Sedangkan Glagah ini dekat dengan KPU ada indikasi kecurangan di sini," imbuhnya.
Baca juga: Tanggapan Gibran soal Makan Siang Gratis Bakal Gunakan Dana BOS
Tak hanya itu, para saksi partai juga mempertanyakan kinerja pengawas di kecamatan tersebut, yang dinilai lengah sehingga dokumen rahasia itu luput tidak tersegel.
Saksi Partai Hanura, Basuki menilai rekapitulasi suara di Kecamatan Glagah cacat hukum, karena terindikasi data palsu.
"Ini tidak memenuhi syarat untuk dilakukan rekapitulasi karena cacat hukum. Tidak perlu dilanjutkan, karena terindikasi data palsu didalamnya," kata Basuki.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta Dimulai, PSU Diklaim Tak Jadi Hambatan
Sementara itu, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman mengatakan, peristiwa tidak tersegelnya data hasil rekapitulasi di Kecamatan Glagah dicatat dalam kejadian khusus.
"Ini sudah kita catat dan akan menjadi catatan kami. Nanti bapak-ibu kalau sudah selesai bisa melihat dan menandatangani terkait dengan keberatan para saksi," kata Dwi.
Menurutnya, logistik sudah diserahkan ke PPK, PPS, hingga KPPS sesuai dengan jumlah kebutuhan masing-masing kecamatan.
Hal itu dibuktikan dengan adanya berita acara serah terima di mana item logistik telah diterima seluruhnya.
"Kami sudah mengirimkan sesuai kebutuhan dengan bukti tanda terima yang berisi item logistik yang sudah diterima. Di Glagah, mungkin ketelisut atau bagaimana kami tidak tahu," ucap Dwi.
Baca juga: Sekelompok Massa Demo di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Dukung Bergulirnya Hak Angket di DPR
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Lukman Wahyudi menyebut persoalan tersegel atau tidak merupakan kesalahan prosedur, proses, dan tata cara.
"Persoalan itu biar Bawaslu yang proses," ungkap Lukman.
Menurut Lukman, semua kejadian yang dicatatkan pada kejadian khusus tidak kemudian berakhir di rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
"Tapi tetap menjadi bahan evaluasi, dan kalau nanti ditemukan indikasi pelanggaran, akan kita proses. Ada prosesnya masing-masing," tandas Lukman.
Baca juga: Diduga Geser Jumlah Suara, 6 PPK di Bandung Barat Disidang Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.