Salin Artikel

Perhitungan Suara di Banyuwangi Memanas, Berkas Satu Kecamatan Tak Tersegel

Penyebabnya, berkas data hasil rekapitulasi suara (Form D Hasil) di Kecamatan Glagah, tidak tersegel.

Sehingga para saksi lintas partai yang hadir dalam proses rekapitulasi suara di Ballroom El Hotel Banyuwangi itu merasa ragu.

Ketua PPK Glagah, Haidar mengaku kejadian tersebut di luar kendalinya.

Menurutnya saat pendistribusian logistik, pihaknya tidak mendapatkan segel.

Karena itu, petugas PPK Kecamatan Glagah kemudian mengganti segel tersebut dengan lem perekat.

Saksi dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad, salah satu yang meragukan hasil rekapitulasi di Kecamatan Glagah.

"Gimana kok tidak bisa tersegel. Kami berhak meragukan keakuratan data hasil rekap yang terdapat di amplop cokelat tersebut," kata Muhammad menyampaikan protes.

Atas dasar berkas tak tersegel tersebut, dirinya meminta kepada PPK dan KPU Banyuwangi untuk menjelaskan penyebab kejadian tersebut.

"Kami minta klarifikasi kenapa ini bisa terjadi," tegas pria yang disapa Mamat itu.

Di Kecamatan Glagah, segel hanya terdapat pada box kontainer yang menjadi wadah berkas. Sedangkan amplop cokelat yang berisi hasil rekapitulasi seluruhnya tidak tersegel.

Saksi Partai Buruh, Khoirul Anwari juga meragukan hasil rekapitulasi dari Kecamatan Glagah.

Khoirul menyarankan, seharusnya PPK setempat dapat berkoordinasi dengan KPU Banyuwangi, terlebih jarak keduanya cukup dekat.

"Apakah tidak bisa berkoordinasi dengan KPU. PersediaAnnya ini banyak, kok bisa berdalih tidak ada," kata Khoirul.

"Sedangkan Glagah ini dekat dengan KPU ada indikasi kecurangan di sini," imbuhnya.

Tak hanya itu, para saksi partai juga mempertanyakan kinerja pengawas di kecamatan tersebut, yang dinilai lengah sehingga dokumen rahasia itu luput tidak tersegel.

Saksi Partai Hanura, Basuki menilai rekapitulasi suara di Kecamatan Glagah cacat hukum, karena terindikasi data palsu.

"Ini tidak memenuhi syarat untuk dilakukan rekapitulasi karena cacat hukum. Tidak perlu dilanjutkan, karena terindikasi data palsu didalamnya," kata Basuki.

Kejadian khusus

Sementara itu, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman mengatakan, peristiwa tidak tersegelnya data hasil rekapitulasi di Kecamatan Glagah dicatat dalam kejadian khusus.

"Ini sudah kita catat dan akan menjadi catatan kami. Nanti bapak-ibu kalau sudah selesai bisa melihat dan menandatangani terkait dengan keberatan para saksi," kata Dwi.

Menurutnya, logistik sudah diserahkan ke PPK, PPS, hingga KPPS sesuai dengan jumlah kebutuhan masing-masing kecamatan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya berita acara serah terima di mana item logistik telah diterima seluruhnya.

"Kami sudah mengirimkan sesuai kebutuhan dengan bukti tanda terima yang berisi item logistik yang sudah diterima. Di Glagah, mungkin ketelisut atau bagaimana kami tidak tahu," ucap Dwi.

Kesalahan prosedur, proses, dan tata cara

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Lukman Wahyudi menyebut persoalan tersegel atau tidak merupakan kesalahan prosedur, proses, dan tata cara.

"Persoalan itu biar Bawaslu yang proses," ungkap Lukman.

Menurut Lukman, semua kejadian yang dicatatkan pada kejadian khusus tidak kemudian berakhir di rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

"Tapi tetap menjadi bahan evaluasi, dan kalau nanti ditemukan indikasi pelanggaran, akan kita proses. Ada prosesnya masing-masing," tandas Lukman.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/02/211212278/perhitungan-suara-di-banyuwangi-memanas-berkas-satu-kecamatan-tak-tersegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke