Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Caleg Demokrat di Mojokerto Kelebihan 543 Suara, Bawaslu Proses Pelanggaran Pidana Pemilu

Kompas.com - 29/02/2024, 22:36 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tengah memroses laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu terkait upaya dugaan penggelembungan atau penyusutan suara hasil Pemilu 2024.

Tindakan itu diambil menyusul kelebihan 543 suara yang diperoleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat setelah penghitungan ulang di 18 TPS.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fakhruddin Asy’at mengungkapkan, hasil penghitungan ulang perolehan suara di 18 TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, terdapat perubahan perolehan suara para caleg Partai Demokrat.

Baca juga: Caleg Demokrat di Mojokerto Kelebihan 543 Suara, Terungkap Setelah Hitung Ulang di 18 TPS

Perubahan perolehan suara para Caleg DPRD Mojokerto yang bertarung di Dapil III tersebut, antara lain ada caleg yang mendapatkan kelebihan sebanyak 543 suara, serta ada beberapa caleg yang perolehannya berkurang atau bahkan hilang.

Buntut dari kejadian itu, kata Aris, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilayangkan salah satu caleg dari Partai Demokrat, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi.

Dalam kasus tersebut, pihak-pihak yang menjadi terlapor, antara lain 18 Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta 18 Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Dijelaskan Aris, laporan yang diajukan caleg Partai Demokrat tersebut telah diregistrasi karena telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti. 

“Syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, sehingga kita registrasi laporan tersebut,” kata Aris kepada wartawan di Mojokerto, Kamis (29/2/2024).

Bawaslu, jelas Aris, akan memroses dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kurun waktu selama 14 hari.

Baca juga: Petugas Kebersihan Meninggal Ditabrak Mobil yang Dikemudikan Dokter di Mojokerto

Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, serta melakukan kajian dengan melibatkan Sentra Gakkumdu. 

"Untuk selanjutnya, kami akan menindaklanjuti salah satunya dengan melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor, terlapor, maupun saksi,” ujar Komisioner Bawaslu yang menangani bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi tersebut.

Terungkapnya perubahan perolehan suara para Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 tersebut berawal dari laporan hilangnya perolehan suara yang dilayangkan dua Caleg Partai Demokrat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengungkapkan, kedua caleg yang melapor, yakni Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi. Keduanya merupakan Caleg DPRD dari Partai Demokrat yang bertarung di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto.

Dody menuturkan, Surasa dan Ananda, pada 18 Februari 2024 melaporkan hilangnya suara mereka di TPS 12 dan 15, serta TPS 16 dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dengan merekomendasikan penghitungan ulang di 4 TPS tersebut pada Sabtu (24/2/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com