Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengatakan, dalam reka adegan itu ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 55 adegan.
“TKP pertama 3 (adegan), kedua 12, ketiga 40 adegan,” kata AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan seusai rekonstruksi tersebut, Kamis.
Baca juga: Soal Kematian Santri Asal Banyuwangi, Pelaku Panik dan Diam-diam Bawa Jenazah Korban ke RS
Kapolres yang pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) itu menambahkan, rangkaian rekonstruksi itu mengambil latar kurun waktu kejadian tanggal 18, 21, 22, serta 23 Februari.
Adapun rekonstruksi itu bertujuan agar membuat terang suatu tindak pidana dan berkesesuaian antara keterangan saksi maupun tersangka.
Adapun perihal peranan masing-masing tersangka, menurutnya semua tersangka sama-sama punya peran dalam penganiayaan dan pengeroyokan sehingga mengakibatkan kematian korban.
"Sampai saat ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang sudah ditandatangani,” pungkas kapolres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.