Salin Artikel

Alasan Sepupu Aniaya Santri di Kediri, Ikut Pukul Korban hingga Tewas

KOMPAS.com - Salah satu pelaku penganiayaan terhadap santri berinisial BBM (14) hingga tewas di Kediri, Jawa Timur merupakan sepupunya sendiri.

Tersangka berinisial AF (16) bersama tiga pelaku lainnya menganiaya korban saat berada di asrama pondok pesantren Al Hanifiyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Alasan penganiayaan

Kuasa hukum para tersangka, Rini Puspitasari, membenarkan bahwa AF adalah sepupu korban. AF menganiaya BBM karena jengkel dengan sikap korban yang dianggapnya susah dinasihati.

Nasihat itu terutamaberkenaan dengan perilaku korban yang tidak mengikuti aktivitas pesantren.

“Mungkin karena ada ikatan keluarga akhirnya menasihati. Terutama soal shalat jemaah, tapi saat dinasihati jawabnya (korban) enggak nyambung,” ujar Rini Puspitasari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Hal lain yang membuat AF jengkel, masih kata Rini, karena korban pernah mengadukan AF ke orangtuanya.

Aduan itu tentang korban yang merasa masih sakit di pesantren, tetapi tetap disuruh bekerja. Padahal, yang dimaksud pelaku bekerja adalah piket membersihkan kamar seperti menyapu maupun tugas yang lainnya.

“Dia merasa korban ngadu-ngadu yang enggak benar. Katanya disuruh kerja, padahal itu piket,” ujar Rini.

Saat AF mengklarifikasi korban perihal aduan itu, dia merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Serangkaian sikap korban itu akhirnya membuat AF hilang kesabaran dan terjadilah pemukulan.

“Akhirnya emosi. Lalu dipukul. Dipukul itu ternyata meninggal itu,” lanjut Rini.

Rini menambahkan, pelaku sendiri tidak menyangka akibat pemukulan itu korban meninggal dunia.

“Pelaku enggak sampai berpikir akibat dari perbuatannya itu si korban meninggal.” pungkasnya.

Rekonstruksi 55 adegan di TKP

Polres Kediri menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan BBM di aula markas Polres Kediri dan dilakukan secara tertutup.

Adapun para tersangka itu adalah MN (18) seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, serta AK (17) asal Kota Surabaya.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengatakan, dalam reka adegan itu ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 55 adegan.

“TKP pertama 3 (adegan), kedua 12, ketiga 40 adegan,” kata AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan seusai rekonstruksi tersebut, Kamis.

Kapolres yang pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) itu menambahkan, rangkaian rekonstruksi itu mengambil latar kurun waktu kejadian tanggal 18, 21, 22, serta 23 Februari.

Adapun rekonstruksi itu bertujuan agar membuat terang suatu tindak pidana dan berkesesuaian antara keterangan saksi maupun tersangka.

Adapun perihal peranan masing-masing tersangka, menurutnya semua tersangka sama-sama punya peran dalam penganiayaan dan pengeroyokan sehingga mengakibatkan kematian korban.

"Sampai saat ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang sudah ditandatangani,” pungkas kapolres.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/29/205915578/alasan-sepupu-aniaya-santri-di-kediri-ikut-pukul-korban-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke