Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deasy Dibunuh Calon Kakak Ipar yang Sakit Hati di Kediri

Kompas.com - 28/02/2024, 10:47 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Bermula rasa sakit hati pada perkataan korban, seorang pria di Kediri, Jawa Timur bernama Nova Susilo (28) membunuh calon adik iparnya sendiri, Deasy Rahmasari (19).

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kekasih Deasy. Jasad Deasy ditemukan tergeletak di sekitar kamar mandi, Sabtu (24/2/2024).

Nova bahkan menutupi aksinya dengan berpura-pura ikut mengevakuasi korban yang telah dia bunuh.

Baca juga: Sepupu Korban Jadi Salah Satu Tersangka Tewasnya Santri di Ponpes Kediri

Sakit hati

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Satu (Iptu) Endra Maret mengungkapkan, warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare tersebut dibunuh karena pelaku merasa sakit hati.

“Motif sakit hati karena ada perkataan korban yang menyinggung pelaku,” ujar Iptu Endra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Perkataan korban tersebut membuat Nova naik pitam.

Tersangka lantas membunuh korban dengan cara memiting lehernya sampai korban kehabisan napas, Sabtu (24/2/2024).

“Dari hasil otopsi sementara, korban kehabisan oksigen,” lanjut Endra.

Baca juga: Sempat Dikira Jatuh Terpeleset, Gadis di Kediri Ternyata Dibunuh Calon Kakak Ipar

Bantu evakuasi

Endra mengungkapkan, jasad Deasy ditinggalkan oleh pelaku di sekitar kamar mandi.

Jenazahnya kemudian ditemukan oleh tetangga sang pacar yakni Iwan Susanto dan Wiwik. Keduanya oanik dan menghubungi warga.

Mereka juga menghubungi Nova yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian pembunuhan.

Untuk menutupi perbuatannya Nova Susilo ikut membantu mengevakuasi jasad calon adik ipar yang dibunuhnya.

Baca juga: Ditemukan Luka Sayat dan Tusukan, Mayat di Kotabaru Korban Pembunuhan

"Orang pertama yang menemukan (korban) di lokasi juga menghubungi pelaku sehingga dia (tersangka) ikut membantu," kata Endra.

Kematian Deasy sempat dikira akibat jatuh terpeleset di kamar mandi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Nova Susilo sebagai tersangka.

Nova Susilo saat ini sudah ditahan dan kenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain itu juga dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com