Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi 2 Kolam Renang Mangkrak Naik ke Penyidikan, 41 Orang Diperiksa

Kompas.com - 22/02/2024, 20:10 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyatakan status penanganan kasus dugaan korupsi dua proyek kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek dua kolam renang yang disidik yakni kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/2/2024) menyatakan naiknya status kasus itu ke penyidikan setelah tim penyidik tindak pidana korupsi melakukan ekspos perkembangan penanganannya pekan lalu.

Baca juga: Penjarahan Bikin Perumahan Elite Terbengkalai di Cakung Mirip Proyek Mangkrak

 

“Hasil dari ekspos atau gelar perkara menyepakati kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Oktario.

Pria yang akrab disapa Rio ini menyatakan sebelum mengekspos, tim penyelidik sudah memeriksa sekitar 41 orang.

Rinciannya 20 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Gemarang dan 21 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Sukosari.

Kendati sudah naik penyidikan, kata Rio, penyidik belum menetapkan tersangka. Tim penyidik akan mendalami keterangan dari 41 warga dengan memanggil saksi-saksi yang terkait pembangunan dua kolam renang mangkrak tersebut.

Rio mengatakan pemanggilan para saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia tak menyebut siapa saja saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan kasus itu.

Informasi yang dihimpun, kasus itu naik ke penyidikan setelah tim Kejari Kabupaten Madiun menemukan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan dua kolam.

Terlebih sampai saat ini dua kolam yang dibangun menggunakan dana desa dan dana bantuan keuangan khusus tak kunjung dimanfaatkan warga.

Baca juga: Sempat Dikunjungi Gubernur Edy, Kondisi Stadion Sang Naualuh Mangkrak

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyelidiki dugaan korupsi kasus dua proyek kolam renang yang mangkrak.

Proyek dua kolam renang yang diselidiki yakni kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Total nilai dua proyek kolam renang itu lebih dari Rp 1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/12/2023) menyatakan, penyelidikan dugaan korupsi pembangunan dua kolam renang itu dilakukan setelah jaksa mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Jadi kami sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan dua kolam renang di dua desa di Kabupaten Madiun. Satu kolam renang berada di Kecamatan Gemarang dan satu lagi berada di Kecamatan Dagangan,” ujar Rio panggilan akrab Oktario.

Kejaksaan sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut. Mulai dari pelaksana proyek, aparat pemerintah dua desa, hingga pejabat terkait lainnya.

Baca juga: Bahlil Klaim Selamatkan Investasi Mangkrak Rp 558,7 Triliun, Ada Pabrik Semen hingga PLTS

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com