Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpin Apel Terakhir, Khofifah dan Emil Dardak Pamit

Kompas.com - 12/02/2024, 15:48 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak masuk hari terakhir menjabat gubernur dan wakil gubernur Jatim, Senin (12/2/2024).

Di hari terakhir, keduanya menghadiri apel bersama ASN di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya.

"Hari ini 12 Februari adalah hari terakhir jabatan kami, saya dan Pak Emil untuk periode ini," kata Khofifah dalam arahannya saat memimpin apel.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mendukungnya menjalankan pemerintahan di Jawa Timur.

Baca juga: Resmikan Pasar Baru Kertosono Nganjuk, Khofifah Berharap Roda Ekonomi Berputar

"Saya menyampaikan terima kasih atas seluruh dedikasi, kerja keras, kebersamaan, perjuangan dan pengorbanan semuanya," ujarnya.

Dia meminta jajaran Pemprov Jatim untuk menjaga seluruh kinerja terbaiknya agar seluruh prestasi dan capaian yang telah diraih tetap bisa dipertahankan.

Dia juga berharap semua pihak di lingkup Pemprov Jatim terus mengawal dan menyelesaikan beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah seperti penyerahan tanah dari Kementerian untuk pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di kaki jembatan Suramadu sisi Madura, juga pembangunan "Sustainable Urban Mobility Plan" yang akan dibangun untuk wilayah Surabaya raya, Lamongan, Tuban dan Jombang.

"Teruskan apa-apa yang baik dan tinggalkan yang kurang baik, mari kita menjaga persaudaraan, jaga Jawa Timur tetap rukun, aman, damai, dan kondusif,  saya dan Pak Emil pamit," pungkasnya.

Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Masa jabatan mereka berakhir lebih cepat karena adanya Pilkada Serentak 2024 pada bulan November.

Tujuh kepala daerah itu dipilih pada Pilkada 2018 dan dilantik 2019. Namun UU Pilkada menentukan akhir masa jabatan mereka pada 2023. Jika demikian, maka mereka tak genap 5 tahun menjabat.

Ketujuh kepala daerah dimaksud yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur Jatim yang akan menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang sedianya habis masa jabatannya 31 Desember 2023.

Tiga nama tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/11/2023).

Ketiganya adalah Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Prof Adi Suryanto, dan Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw. 

Namun dari 3 nama yang diusulkan, Prof Dr Adi Suryanto meninggal dunia pada 16 Desember 2023.

Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 2/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024, masa Jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak akan berakhir pada 13 Februari 2024.

Baca juga: Khofifah Beri Isyarat Tetap Berpasangan dengan Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) UU 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Mengacu peraturan tersebut, tugas dan wewenang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan berakhir 31 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com