Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Pamekasan Gelar Syukuran Usai Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Kompas.com - 11/02/2024, 19:33 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar syukuran dan doa bersama di Desa Nylabu Laok, Kecamatan Kota Pamekasan, Sabtu (10/2/2024).

Syukuran tersebut dilakukan menyusul dikabulkannya permohonan tambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk 2 periode. 

Baca juga: Wakil Bupati Sidoarjo Sebut Ada Intimidasi ke Kepala Desa

Kepala Desa Nyalabu Laok, Moch. Fachrurrozi menjelaskan, aspirasi yang ditunggu-tunggu oleh para Kades akhirnya dikabulkan oleh DPR RI dan pemerintah.

Dikabulkannya permohonan itu telah membukakan jalan bagi Kades untuk lebih maksimal dalam proses pembangunan di desa. 

"Perjuangan para Kades tidak sia-sia selama ini. Maka perlu kami syukuri," terang Fachrurrozi melalui sambungan telpon seluler, Minggu (10/2/2024). 

Baca juga: Perjalanan Panjang Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun 2 Periode

Sekretaris Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan, Fauzi Ahmad mengatakan, usulan revisi Undang-undang Desa yang mulai dibahas oleh Baleg dan pemerintah, merupakan perkembangan yang sangat cepat dari target awal.

Awalnya, revisi itu ditargetkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2024. 

"Target para Kades bahwa revisi Undang-undang Desa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2024, ternyata di tahun ini sudah dibahas di Badan Legislatif sudah di luar ekspektasi," kata Fauzi Ahmad saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (11/2/2024). 

Baca juga: Senangnya Massa Apdesi Usai Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Pria yang juga Kades Bungbaru, Kecamatan Kadur ini menambahkan, dengan dibahasnya revisi Undang-Undang desa di Baleg, Perkasa tinggal menunggu tahapan selanjutnya pada saat pembahasan antara pemerintah dengan Baleg. 

"Kelompok kerja revisi Undang-Undang Desa tentunya sudah mengantongi Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dihasilkan saat mendengar aspirasi Kades. Di antaranya soal masa jabatan Kades dan anggaran dana desa," imbuhnya. 

Baca juga: Senangnya Massa Apdesi Usai Revisi UU Desa Disepakati, Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Fauzi mengungkapkan, aspirasi lain yang perlu diperhatikan Baleg, terkait dengan Dana Desa (DD) agar ditransfer langsung ke rekening desa. 

Namun, meskipun revisi Undang-Undang Desa sudah dibahas, kemungkinan pengesahan dan turunan aturan lainnya sampai ke revisi Peraturan Daerah (Perda), masih dibutuhkan waktu yang lama. Kemungkinan hasil revisi Undang-Undang Desa, baru efektif pada tahun 2025 mendatang. 

"Apa pun yang sudah terjadi saat ini, semoga bisa berjalan lancar dan tahun depan Undang-undang desa yang baru bisa diberlakukan," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com