Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Malang Persilakan Masyarakat Bantu Turunkan APK di Masa Tenang

Kompas.com - 11/02/2024, 16:32 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com -Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengizinkan masyarakat membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang.

"Boleh, memang sudah diperingatkan oleh Bawaslu satu minggu lalu, apabila pada hari tenang masih banyak APK ini, silahkan bagi masyarakat yang mau mengambil silakan," kata Wahyu usai meninjau penurunan APK pada Minggu (11/2/2024) di sekitar Stadion Gajayana Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 Februari 2024: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Wahyu berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK. Dari pantauannya, masyarakat Kota Malang juga aktif melakukan hal itu.

"Kami juga Alhamdulillah masyarakat sadar supaya nanti kita, karena ini banyak, dari namanya bekas-bekas dari APK banyak, akhirnya kita butuh gudang sendiri, tapi ada masyarakat sadar, ada di sekitarnya membersihkan kita bersyukur sekali, seperti menjangkau di permukiman-permukiman," jelasnya.

ASN kelurahan kecamatan digerakkan

Wahyu pun mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kelurahan dan kecamatan untuk membantu Bawaslu Kota Malang dalam membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebab, jumlah APK yang terpasang di pinggir-pinggir jalan tampak masih banyak.

Adapun pemberlakuan pengerahan bagi ASN berlaku mulai besok atau Senin (12/2/2024) pagi.

"Apabila saat ini, karena memang sangat banyak sekali, kami akan menerjunkan ASN yang ada di kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama membantu Bawaslu untuk membersihkan," kata Wahyu.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu, APK di Jalan Protokol dan Permukiman Warga di Bogor Dicopot

Kewajiban parpol

Wahyu juga menyampaikan, pembersihan APK sebenarnya kewajiban dari partai politik (parpol) atau peserta Pemilu.

Hal itu juga telah disampaikan oleh Bawaslu Kota Malang sekitar satu minggu sebelumnya.

"Namun, sebetulnya kan kewajiban dari partai, dan sudah disampaikan oleh Bawaslu, satu minggu sebelumnya, bahwa pas hari minggu tenang sudah tidak ada, APK-APK yang ada disini, tetapi karena masih banyak akhirnya kami membantu Bawaslu untuk membersihkan APK," katanya.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bogor Pantau Medsos Peserta Pemilu dan Tim Kampanye

"Ini kan rata-rata pada saat pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya sudah seperti itu, jadi kita sudah mempersiapkan, perkara kurang atau tidaknya itu kan gimana pilihan masyarakat, tetapi kami melaksanakan kewajiban dengan Bawaslu untuk bisa melaksanakan bahwa sesuai ketentuan di masa tenang sudah tidak ada APK-APK," katanya.

Penertiban APK dilakukan juga oleh Pemkot Malang melalui Satpol PP, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Seluruhnya kita backup Bawaslu, Bawaslu ke mana, kan enggak mungkin Bawaslu sendiri, jadi nanti kita dengan beberapa OPD, ada Satpol dan Dishub kemudian DLH kita sama-sama nanti juga, seperti Bawaslu kan enggak punya kendaraan tangga hidrolik, kita bahu membahu dengan mem-backup Bawaslu dengan menertibkan dan membersihkan APK ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com