Salin Artikel

Pj Wali Kota Malang Persilakan Masyarakat Bantu Turunkan APK di Masa Tenang

"Boleh, memang sudah diperingatkan oleh Bawaslu satu minggu lalu, apabila pada hari tenang masih banyak APK ini, silahkan bagi masyarakat yang mau mengambil silakan," kata Wahyu usai meninjau penurunan APK pada Minggu (11/2/2024) di sekitar Stadion Gajayana Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (11/2/2024).

Wahyu berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK. Dari pantauannya, masyarakat Kota Malang juga aktif melakukan hal itu.

"Kami juga Alhamdulillah masyarakat sadar supaya nanti kita, karena ini banyak, dari namanya bekas-bekas dari APK banyak, akhirnya kita butuh gudang sendiri, tapi ada masyarakat sadar, ada di sekitarnya membersihkan kita bersyukur sekali, seperti menjangkau di permukiman-permukiman," jelasnya.

ASN kelurahan kecamatan digerakkan

Wahyu pun mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kelurahan dan kecamatan untuk membantu Bawaslu Kota Malang dalam membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebab, jumlah APK yang terpasang di pinggir-pinggir jalan tampak masih banyak.

Adapun pemberlakuan pengerahan bagi ASN berlaku mulai besok atau Senin (12/2/2024) pagi.

"Apabila saat ini, karena memang sangat banyak sekali, kami akan menerjunkan ASN yang ada di kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama membantu Bawaslu untuk membersihkan," kata Wahyu.

Kewajiban parpol

Wahyu juga menyampaikan, pembersihan APK sebenarnya kewajiban dari partai politik (parpol) atau peserta Pemilu.

Hal itu juga telah disampaikan oleh Bawaslu Kota Malang sekitar satu minggu sebelumnya.

"Namun, sebetulnya kan kewajiban dari partai, dan sudah disampaikan oleh Bawaslu, satu minggu sebelumnya, bahwa pas hari minggu tenang sudah tidak ada, APK-APK yang ada disini, tetapi karena masih banyak akhirnya kami membantu Bawaslu untuk membersihkan APK," katanya.

"Ini kan rata-rata pada saat pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya sudah seperti itu, jadi kita sudah mempersiapkan, perkara kurang atau tidaknya itu kan gimana pilihan masyarakat, tetapi kami melaksanakan kewajiban dengan Bawaslu untuk bisa melaksanakan bahwa sesuai ketentuan di masa tenang sudah tidak ada APK-APK," katanya.

Penertiban APK dilakukan juga oleh Pemkot Malang melalui Satpol PP, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Seluruhnya kita backup Bawaslu, Bawaslu ke mana, kan enggak mungkin Bawaslu sendiri, jadi nanti kita dengan beberapa OPD, ada Satpol dan Dishub kemudian DLH kita sama-sama nanti juga, seperti Bawaslu kan enggak punya kendaraan tangga hidrolik, kita bahu membahu dengan mem-backup Bawaslu dengan menertibkan dan membersihkan APK ini," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/11/163214978/pj-wali-kota-malang-persilakan-masyarakat-bantu-turunkan-apk-di-masa-tenang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke