Salin Artikel

Pj Wali Kota Malang Persilakan Masyarakat Bantu Turunkan APK di Masa Tenang

"Boleh, memang sudah diperingatkan oleh Bawaslu satu minggu lalu, apabila pada hari tenang masih banyak APK ini, silahkan bagi masyarakat yang mau mengambil silakan," kata Wahyu usai meninjau penurunan APK pada Minggu (11/2/2024) di sekitar Stadion Gajayana Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (11/2/2024).

Wahyu berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK. Dari pantauannya, masyarakat Kota Malang juga aktif melakukan hal itu.

"Kami juga Alhamdulillah masyarakat sadar supaya nanti kita, karena ini banyak, dari namanya bekas-bekas dari APK banyak, akhirnya kita butuh gudang sendiri, tapi ada masyarakat sadar, ada di sekitarnya membersihkan kita bersyukur sekali, seperti menjangkau di permukiman-permukiman," jelasnya.

ASN kelurahan kecamatan digerakkan

Wahyu pun mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kelurahan dan kecamatan untuk membantu Bawaslu Kota Malang dalam membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebab, jumlah APK yang terpasang di pinggir-pinggir jalan tampak masih banyak.

Adapun pemberlakuan pengerahan bagi ASN berlaku mulai besok atau Senin (12/2/2024) pagi.

"Apabila saat ini, karena memang sangat banyak sekali, kami akan menerjunkan ASN yang ada di kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama membantu Bawaslu untuk membersihkan," kata Wahyu.

Kewajiban parpol

Wahyu juga menyampaikan, pembersihan APK sebenarnya kewajiban dari partai politik (parpol) atau peserta Pemilu.

Hal itu juga telah disampaikan oleh Bawaslu Kota Malang sekitar satu minggu sebelumnya.

"Namun, sebetulnya kan kewajiban dari partai, dan sudah disampaikan oleh Bawaslu, satu minggu sebelumnya, bahwa pas hari minggu tenang sudah tidak ada, APK-APK yang ada disini, tetapi karena masih banyak akhirnya kami membantu Bawaslu untuk membersihkan APK," katanya.

"Ini kan rata-rata pada saat pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya sudah seperti itu, jadi kita sudah mempersiapkan, perkara kurang atau tidaknya itu kan gimana pilihan masyarakat, tetapi kami melaksanakan kewajiban dengan Bawaslu untuk bisa melaksanakan bahwa sesuai ketentuan di masa tenang sudah tidak ada APK-APK," katanya.

Penertiban APK dilakukan juga oleh Pemkot Malang melalui Satpol PP, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Seluruhnya kita backup Bawaslu, Bawaslu ke mana, kan enggak mungkin Bawaslu sendiri, jadi nanti kita dengan beberapa OPD, ada Satpol dan Dishub kemudian DLH kita sama-sama nanti juga, seperti Bawaslu kan enggak punya kendaraan tangga hidrolik, kita bahu membahu dengan mem-backup Bawaslu dengan menertibkan dan membersihkan APK ini," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/11/163214978/pj-wali-kota-malang-persilakan-masyarakat-bantu-turunkan-apk-di-masa-tenang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com