Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Saat Tim Prabowo-Gibran Bagi-bagi Becak Listrik

Kompas.com - 05/02/2024, 21:24 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun memeriksa tiga tukang becak penerima becak listrik pada kampanye capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di di Lapangan Gulun, Kota Madiun, Senin (29/1/2024).

Pemeriksaan tiga tukang becak itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu pada kampanye yang digelar tim kampanye Prabowo-Gibran dengan pembagian becak listrik yang diberikan kepada 200 tukang becak.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/2/2024) malam, membenarkan sudah meminta keterangan tiga orang tukang becak.

“Untuk penelusuran (permintaan keterangan) sudah ada tiga orang (penerima becak listrik),” ujar Novery.

Baca juga: Pulang Sekolah Naik Motor, Pelajar di Madiun Tewas Tertabrak Minibus

Hasil pemeriksaan, kata Novery, ada yang menyampaikan pemberian becak listrik itu gratis. Namun ada tukang becak yang menyampaikan pemberian becak listrik dengan model sistem kemitraan.

“Setiap hari mereka harus mengangsur Rp 2.000 sampai Rp 3.000. Ketika kami tanyakan kepada penerima (becak listrik) tidak ada hitam di atas putih (surat perjanjian),” jelas Novery.

Baca juga: Airlangga dan Airin Resmikan Gerakan Tadarus di Banten, Minta Doa agar Prabowo-Gibran Menang

Usai penelusuran kepada penerima becak listrik, kata Novery, tim akan melakukan pembahasan awal di Sentra Gakumdu. Dari pembahasan itu, tim Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan akan menuangkan dalam berita acara.

“Dari pembahasan itu nanti akan ditentukan untuk pemanggilan atau klarifikasi,” kata Novery.

Novery menyatakan, kasus itu bermula dari temuan Bawaslu berdasarkam hasil pengawasan di lapangan pada tanggal 29 Januari 2024. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran kampanye pada pemberian becak listrik itu.

"Dugaan pelanggarannya pemberian materi becak listrik," kata Novery.

Selain becak listrik, kata Novery, timnya menemukan pembagian sembako. Namun, sembako diberikan sistem tebus dengan harga murah.

Untuk pembagian makanan, Bawaslu Kota Madiun tidak mempermasalahkan lantaran termasuk makanan dan minuman yang boleh diberikan kepada peserta kampanye.

Terkait penanganan kasus tindak pidana pemilu itu, Novery menjelaskan sesuai aturan akan memakan waktu maksimal 14 hari. Kalau ditemukan unsur pidana, nanti masuk sentra gakum. Tetapi kalau administrasi maka diserahkan ke KPU.

Respons TKN

Sekretaris Tim Kampanye Nasional, Nusron Wahid yang dihubungi terpisah melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (5/2/2024) malam, mempersilakan Bawaslu Kota Madiun untuk memproses kasus dugaan pelanggaran kampanye Prabowo-Gibran di Lapangan Gulun, Kota Madiun, pekan lalu itu.

“Ya silakan diproses. Monggo (silakan). Kami mengikuti saja,” kata Nusron.

Nusron mengaku, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan surat pemanggilan klarifikasi dari Bawaslu Kota Madiun.

Menyoal pemberian becak itu gratis atau berbayar, Nusron mempersilakan menanyakan perihal tersebut kepada Presiden Becak Listrik Indonesia, Nanik S Deyang selaku relawan. Sebab, pemberian becak listrik itu diatur oleh relawan.

“Kalau soal ini tanyakan sama Ibu Deyang. Sebab mereka yang atur. Sebab itu juga pekerjaan relawan. Kami hanya meluncurkan,” ungkap Nusron.

Baca juga: Pesan Jokowi ke Prabowo: Tak Mungkin Indonesia Makmur Kalau Jual Bahan Murah Terus Ke Luar Negeri

Presiden Becak Listrik Indonesia, Nanik S Deyang yang dikonfirmasi terpisah melalui aplikasi pesan WhatsApp enggan berkomentar.

“Sudahlah saya enggak mau omong,” kata Nanik.

Diberitakan sebelumnya, momen kampanye Prabowo-Gibran di Kota Madiun diwarnai dengan pembagian 300 becak listrik gratis bagi tukang becak berumur 65 tahun ke atas.

Sebanyak 200 tukang becak yang mendapatkan bantuan itu berasal dari tujuh kabupaten, yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Tulungagung, dan Blitar. Sisanya untuk tukang becak di Solo dan Cirebon.

"Program becak listrik ini juga bagian menyejahterakan rakyat," jelas Nusron.

Tak hanya itu, becak listrik diklaim ramah lingkungan lantaran tidak menggunakan bahan bakar minyak. Becak listrik menggunakan tenaga baterai sehingga tidak merusak lingkungan.

Presiden Becak Listrik Indonesia, Naniek S Deyang menyatakan sudah memproduksi 800 unit becak listrik. Becak listrik dibagikan di tujuh kabupaten di Jawa Timur sebanyak 200 unit.

Tak hanya itu, becak listrik juga dibagikan 50 unit di Kota Solo dan 100 unit di Kota Cirebon. Selain itu juga dibagikan di Magelang, Pekalongan dan beberapa kota lain di Jawa Tengah.

"Becak listrik sebenarnya program lama yang diinisiasi Pak Prabowo sebelum nyapres. Becak ini diberikan bagi tukang becak usia 65 tahun ke atas karena mereka sudah sepuh (tua) sehingga tenaganya berkurang," jelas Naniek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Surabaya
Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Surabaya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Surabaya
2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Surabaya
Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Surabaya
Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Surabaya
Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com