Salin Artikel

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Saat Tim Prabowo-Gibran Bagi-bagi Becak Listrik

MADIUN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun memeriksa tiga tukang becak penerima becak listrik pada kampanye capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di di Lapangan Gulun, Kota Madiun, Senin (29/1/2024).

Pemeriksaan tiga tukang becak itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu pada kampanye yang digelar tim kampanye Prabowo-Gibran dengan pembagian becak listrik yang diberikan kepada 200 tukang becak.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/2/2024) malam, membenarkan sudah meminta keterangan tiga orang tukang becak.

“Untuk penelusuran (permintaan keterangan) sudah ada tiga orang (penerima becak listrik),” ujar Novery.

Hasil pemeriksaan, kata Novery, ada yang menyampaikan pemberian becak listrik itu gratis. Namun ada tukang becak yang menyampaikan pemberian becak listrik dengan model sistem kemitraan.

“Setiap hari mereka harus mengangsur Rp 2.000 sampai Rp 3.000. Ketika kami tanyakan kepada penerima (becak listrik) tidak ada hitam di atas putih (surat perjanjian),” jelas Novery.

Usai penelusuran kepada penerima becak listrik, kata Novery, tim akan melakukan pembahasan awal di Sentra Gakumdu. Dari pembahasan itu, tim Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan akan menuangkan dalam berita acara.

“Dari pembahasan itu nanti akan ditentukan untuk pemanggilan atau klarifikasi,” kata Novery.

Novery menyatakan, kasus itu bermula dari temuan Bawaslu berdasarkam hasil pengawasan di lapangan pada tanggal 29 Januari 2024. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran kampanye pada pemberian becak listrik itu.

"Dugaan pelanggarannya pemberian materi becak listrik," kata Novery.

Selain becak listrik, kata Novery, timnya menemukan pembagian sembako. Namun, sembako diberikan sistem tebus dengan harga murah.

Terkait penanganan kasus tindak pidana pemilu itu, Novery menjelaskan sesuai aturan akan memakan waktu maksimal 14 hari. Kalau ditemukan unsur pidana, nanti masuk sentra gakum. Tetapi kalau administrasi maka diserahkan ke KPU.

Respons TKN

Sekretaris Tim Kampanye Nasional, Nusron Wahid yang dihubungi terpisah melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (5/2/2024) malam, mempersilakan Bawaslu Kota Madiun untuk memproses kasus dugaan pelanggaran kampanye Prabowo-Gibran di Lapangan Gulun, Kota Madiun, pekan lalu itu.

“Ya silakan diproses. Monggo (silakan). Kami mengikuti saja,” kata Nusron.

Nusron mengaku, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan surat pemanggilan klarifikasi dari Bawaslu Kota Madiun.

Menyoal pemberian becak itu gratis atau berbayar, Nusron mempersilakan menanyakan perihal tersebut kepada Presiden Becak Listrik Indonesia, Nanik S Deyang selaku relawan. Sebab, pemberian becak listrik itu diatur oleh relawan.

“Kalau soal ini tanyakan sama Ibu Deyang. Sebab mereka yang atur. Sebab itu juga pekerjaan relawan. Kami hanya meluncurkan,” ungkap Nusron.

Presiden Becak Listrik Indonesia, Nanik S Deyang yang dikonfirmasi terpisah melalui aplikasi pesan WhatsApp enggan berkomentar.

“Sudahlah saya enggak mau omong,” kata Nanik.

Diberitakan sebelumnya, momen kampanye Prabowo-Gibran di Kota Madiun diwarnai dengan pembagian 300 becak listrik gratis bagi tukang becak berumur 65 tahun ke atas.

Sebanyak 200 tukang becak yang mendapatkan bantuan itu berasal dari tujuh kabupaten, yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Tulungagung, dan Blitar. Sisanya untuk tukang becak di Solo dan Cirebon.

"Program becak listrik ini juga bagian menyejahterakan rakyat," jelas Nusron.

Tak hanya itu, becak listrik diklaim ramah lingkungan lantaran tidak menggunakan bahan bakar minyak. Becak listrik menggunakan tenaga baterai sehingga tidak merusak lingkungan.

Presiden Becak Listrik Indonesia, Naniek S Deyang menyatakan sudah memproduksi 800 unit becak listrik. Becak listrik dibagikan di tujuh kabupaten di Jawa Timur sebanyak 200 unit.

Tak hanya itu, becak listrik juga dibagikan 50 unit di Kota Solo dan 100 unit di Kota Cirebon. Selain itu juga dibagikan di Magelang, Pekalongan dan beberapa kota lain di Jawa Tengah.

"Becak listrik sebenarnya program lama yang diinisiasi Pak Prabowo sebelum nyapres. Becak ini diberikan bagi tukang becak usia 65 tahun ke atas karena mereka sudah sepuh (tua) sehingga tenaganya berkurang," jelas Naniek.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/05/212449078/bawaslu-selidiki-dugaan-pelanggaran-kampanye-saat-tim-prabowo-gibran-bagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke