www.kompas.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun sementara menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye yang digelar tim kampanye Prabowo-Gibran di Lapangan Gulun, Kota Madiun, Senin (29/1/2024). Dugaan itu terkait pembagian becak listrik yang diberikan kepada 200 tukang becak.(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+