Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Sosok yang Dianggap Keluarga Itu Ternyata Jadi Pelaku

Kompas.com - 05/02/2024, 16:12 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Duka masih menyelimuti keluarga Tuari dan Sukatmini. Anaknya berinisial MR (14) meninggal usai minum kopi sianida.

Pelaku yang menuang sianida ke kopi korban adalah Ayuk Findi Antika (26), tetangga dekat mereka.

“Tidak menyangka saya,” ujar Tuari di rumahnya, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin (5/2/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

Rumah Tuari dan Ayuk bersebelahan. Ayuk bahkan sudah dianggap seperti keluarga.

Namun, hubungan itu runtuh pada 5 Januari 2024 saat Ayuk menuangkan sianida ke kopi korban.

“Ayuk sering ke sini. Seperti keluarga, tidak nyangka tanggal 5 Januari 2024 dia (Ayuk) ke sini membubuhkan sianida,” ucapnya.

Baca juga: Pelajar di Pacitan Tewas Minum Kopi yang Diberi Racun Sianida, Tersangka Tetangga Korban

Sesaat setelah meneguk kopi yang dibuat ayahnya, MR kejang-kejang. Ia langsung dibawa ke rumah sakit. Akan tetapi, korban mengembuskan napas terakhir saat dibawa ke rumah sakit.

Kasus ini terungkap setelah keluarga meminta polisi agar makam MR dibongkar, lalu jenazahnya diotopsi. Keluarga merasa kematian MR janggal.

Setelah polisi memeriksa barang bukti, saksi, dan melakukan pembongkaran makam, polisi mengungkap bahwa dalang kematian MR adalah Ayuk. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Racun Sianida yang Menewaskan Pelajar di Pacitan Dibeli secara Online

Motif pelaku tuang sianida


Tersangka menuang sianida ke dalam kopi untuk menghambat pengungkapan kasus pencurian yang dilakukannya.

Sebelumnya, Ayuk mencuri kartu ATM dan uang ibu korban senilai Rp 32 juta. Keluarga telah melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.

“Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu. Pencuriannya jauh hari, orangtua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho, Kamis (1/2/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

Ayuk yang merasa aksi pencuriannya bakal ketahuan oleh polisi, menyusun rencana jahat.

Ia lantas merencanakan membeli racun lewat aplikasi jual beli.

"Tersangka membeli racun di aplikasi jual beli online, karena memang racun ini masih dijual bebas untuk kepentingan pembasmi hama pertanian," tuturnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Kopi Sianida di Pacitan Tuangkan Racun secara Diam-diam

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com