Riwayat pembelian racun sianida itu masih tersimpan di ponsel tersangka.
Lalu, di hari kejadian, Ayuk menuangkan sianida secara diam-diam ke kopi yang dibuat ayah korban.
“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar-masuk,” jelasnya.
Baca juga: Kopi Sianida di Pacitan dari Tetangga yang Ingin Sembunyikan Aib Pencurian
Atas perbuatannya, tersangka kasus kopi sianida dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Jika di persidangan persangkaan itu terbukti, tersangka bisa diganjar maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Orang Tua Remaja Pacitan Tak Sangka Tetangga yang Dianggap Keluarga Bubuhkan Sianida ke Kopi Anaknya; dan Asal Kopi Sianida Buatan Ayah Bikin Siswi SMP Pacitan Tewas, Pelaku Asli Dikuak, Motif: Memperlambat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.