Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bawaslu Hentikan Konser Ahmad Dhani di Surabaya

Kompas.com - 04/02/2024, 13:54 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Konser Ahmad Dhani bersama band Dewa 19 bertajuk "Konser Gaspol Satu Putaran" di Jatim Expo (JX) Internasional, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), sempat dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Sabtu (3/2/2024).

Ahmad Dhani bersama Dewa 19 naik ke atas panggung sekitar pukul 17.30 WIB. Konser kemudian dihentikan pada pukul 18.00 WIB untuk menjalankan ibadah salat Maghrib.

Rencananya, konser itu akan dilanjutkan kembali pada pukul 18.30 WIB, namun sebelum itu, Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen naik ke atas panggung dan meminta panitia menghentikan acara tersebut.

"Saya Novli, Ketua Bawaslu Surabaya, meminta panitia untuk menghentikan konser. Sebab, konser ini telah menyalahi aturan kampanye," kata Novli, Sabtu (3/2/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Novli mengaku, pihaknya telah meminta agar panitia menghentikan acara tersebut, namun permintaan itu tidak dihiraukan.

Baca juga: Sempat Pingsan, Pria Obesitas Berbobot 210 Kg di Bali Meninggal

"Sehingga, ketika upaya-upaya pencegahan dalam bentuk imbauan itu sudah kami lakukan tetapi tidak direspons, maka tindakan selanjutnya adalah dengan menghentikan proses (acara) tersebut," ujar Novli.

Tetap lakukan penindakan

Meski akhirnya konser tetap dilanjutkan pada pukul 18.45 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Novli menegaskan, pihaknya akan tetap menindak dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara tersebut.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan kepada penonton," ucap Novli.

"Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," sambungnya.

Alasan Bawaslu Surabaya hentikan konser Dewa 19

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjelaskan, pihaknya menghentikan acara tersebut lantaran diduga melanggar jadwal kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Buntut ITB Gandeng Pinjol, MUI Haramkan Bunga Peminjaman untuk Biaya Pendidikan

Berdasarkan jadwal kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih belum waktunya berkampanye di Surabaya.

"Jadi sudah kami imbau sebelumnya bahwa untuk kampanye, pada tanggal 3 (Februari), itu bukan waktunya paslon nomor 2, tapi paslon nomor 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) di Surabaya," jelasnya.

Bawaslu menghentikan kampanye yang melibatkan band Dewa 19 tersebut, karena ada sejumlah alat peraga kampanye Prabowo-Gibran dalam konser itu.

"Otomatis kami ingatkan kepada peserta Pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Kalau dipaksakan ya harus tanpa atribut, bahan, atau alat peraga kampanye," lanjutnya.

Menurut Agil, jika Ahmad Dhani tetap melanjutkan acara itu dengan atribut kampanye, Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra tersebut akan tercatat melakukan pelanggaran.

Baca juga: 5 Mobil di Taput Terkena Longsor, Pasutri dan Anak Balitanya Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com