Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tulungagung Cabuli Anak Tiri karena Sakit Hati pada Ibu Korban

Kompas.com - 01/02/2024, 19:58 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulungagung.

Pelaku berinisial SD (37), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polres Tulungagung pada 24 Januari 2024 setelah sekian lama buron.

"Pelaku ini sering berpindah-pindah, dan akhirnya ditangkap," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Polres Tulunggaung, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Tulungagung Mendadak Meninggal Dunia, Ibunya Muntah-muntah

Teuku Arsya mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban pulang dari kegiatan ekstra di sekolah.

"Tersangka menjemput korban pulang kegiatan ekstra di sekolah," terang Teuku Arsya.

Baca juga: Polisi Selidiki Beredarnya Puluhan Video Asusila Pelajar di Tulungagung

Di tengah perjalanan pulang, tersangka berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.

Pada saat itulah tersangka memukul korban hingga pingsan, kemudian mencabuli korban di kawasan hutan pinus.

"Tersangka terlebih dulu aniaya korban," terang Teuku Arsya.

Setelah melampiaskan aksi bejatnya, tersangka kabur dan meninggalkan korban yang masih belum sadarkan diri.

"Setelah melakukan pencabulan, pelaku kabur meninggalkan korban yang tengah pingsan," ujar Teuku Arsya.

Korban ditemukan oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, keluarga korban sempat melakukan pencarian ke sejumlah tempat.

"Korban ditemukan warga yang melintas," ujar Teuku Arsya.

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke polisi. Pelaku yang sering pindah lokasi, membuat proses penangkapan membutuhkan waktu lama.

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kediri.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksi bejat itu lantaran sakit hati dengan ibu kandung korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com