Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus yang Tewaskan 5 Peziarah di Gresik Resmi Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/01/2024, 21:24 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masrukin (55) warga Krian, Sidoarjo, ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata.

Masrukin adalah sopir bus pariwisata yang menabrak truk di Jalan Raya Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur. Kecelakaan itu menewaskan lima orang penumpang.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca mengatakan, penetapan tersangka terhadap Masrukin usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari prosedur yang telah dilakukan, semua mengarah bahwa insiden tersebut dikarenakan faktor pengemudi bus pada saat kejadian.

Baca juga: Tabrakan Bus Peziarah Vs Truk di Gresik, 10 Orang Termasuk Sopir Masih Dirawat

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tujuh orang saksi yang sudah kami mintai keterangan dan hasil olah TKP, sopir bus ini tidak konsentrasi waktu kejadian," ujar Derie, saat dihubungi awak media, Rabu (31/1/2024).

Adapun ketujuh saksi yang dimintai keterangan tersebut, sebanyak lima orang merupakan penumpang bus pariwisata.

Sementara itu sisanya adalah sopir truk yang ditabrak bus dan pemilik PO Bagas Putra (perusahaan yang menaungi bus tersebut).

Derie menjelaskan, selama melakukan pemeriksaan terhadap Masrukin dan meminta keterangan sopir truk, polisi didampingi tim medis.

Sebab, baik sopir bus maupun truk masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialami.

"Kita periksa dengan pendampingan tim medis. Pengakuannya memang kurang berkonsentrasi saat mengemudi, sehingga bus terlalu mengambil haluan ke kanan dan membentur (menabrak) truk," kata Derie.

Derie menambahkan, tidak hanya meminta keterangan dari kedua sopir, namun juga dilakukan pemeriksaan tes urine.

Baca juga: Korban Tewas Bus Peziarah Vs Truk di Gresik Masih Miliki Ikatan Keluarga

 

Dari pemeriksaan tes urine yang sudah dilakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda sopir bus maupun truk tersebut mengonsumsi narkotika juga obat-obatan terlarang (narkoba) dan minuman keras. 

"Hasilnya negatif. Baik obat terlarang maupun miras," ucap Derie.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina sempat mengatakan kepada awak media bahwa Masrukin mengemudikan bus pariwisata yang mengangkut rombongan peziarah tersebut diperkirakan dalam kondisi mengantuk.

Akibat tabrakan antara bus pariwisata Tividi bernomor polisi AB 7072 KN dengan truk bernomor polisi L 9311 UU, banyak penumpang mengalami luka plus lima orang meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com