JEMBER, KOMPAS.com – Perangkat Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember sempat mengamankan dua wanita berinisial SM (27), warga Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat dan MH (33) warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dua wanita tersebut kedapatan berkeliling desa untuk meminta foto e-KTP warga.
Warga yang menyerahkan foto KTP mendapatkan minyak goreng. Bahkan sudah ada 250 warga yang menukarkan foto KTP miliknya.
Baca juga: 3.750 Pemilih Pemula Belum Miliki KTP, Pemkot Padang Datangi Sekolah
Kepala Desa Sidomukti Sunardi menjelaskan, tindakan dua perempuan tersebut membuat warga resah. Sebab, mereka meminta KTP untuk didaftarkan aplikasi dompet digital.
Akhirnya, warga melaporkan kasus tersebut pada perangkat desa.
“Kami menerima laporan warga, ada dua perempuan yang keliling desa meminta foto warga memegang e-KTP, juga memfoto e-KTP milik warga itu,” kata dia pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Pegawai Honorer Dispendukcapil Jember Curi Alat Perekam E-KTP Senilai Ratusan Juta Rupiah
Dia mengatakan setiap warga yang mau difoto bersama dengan e-KTP, akan mendapat minyak goreng.
Pihak aparat desa selanjutnya mengamankan dan menanyakan tujuan dua perempuan tersebut. Rupanya mereka mendaftarkan KTP warga ke aplikasi dompet digital.
“Setiap e KTP, dua wanita itu mendapatkan uang Rp 35.000,” ungkap dia.
Tindakan dua perempuan itu dilakukan tanpa seizin dari pemerintah desa. Perangkat desa khawatir mereka menyalahgunakan e-KTP milik warga.
"Kegiatan seperti ini wajib menunjukkan pemberitahuan resmi ke pemerintah desa, tujuan apa dan kepentingannya apa,” papar dia.
Pihak desa pun memberikan teguran kepada dua wanita tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.