Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer Dispendukcapil Jember Curi Alat Perekam E-KTP Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 29/01/2024, 20:40 WIB
Bagus Supriadi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Jawa Timur, YE dan BE, ditangkap polisi pada Senin (29/1/2024).

Keduanya bersekongkol mencuri alat perekam KTP elektronik senilai ratusan juta.

YE merupakan staf administrasi Dispendukcapil Jember dan AB adalah staf cleaning service Dispendukcapil Jember.

Kapolres Jember, AKBP Nur Hidayat, menjelaskan kasus tersebut bermula adanya laporan Dispendukcapil Jember ada alat perekam E KTP yang hilang.

Baca juga: Alat Perekam E-KTP di Mal Pelayanan Publik Lombok Tengah Digondol Maling

"Barang yang dicuri oleh kedua tersangka ini adalah alat perekam KTP elektronik," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin.

Alat perekam itu mulai dari kamera, printer dan sejumlah barang-barang lainnya.

Menurut dia, kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kronologinya, kedua tersangka sudah merencanakan mencuri alat perekam e KTP di luar jam dinas. Mereka ingin menjual alat tersebut untuk mencari keuntungan.

"Mereka sudah mengincar alat ini dan menentukan waktu untuk melakukan eksekusi pencurian ini,” ujar Nur Hidayat.

Padahal, kata dia, alat-alat yang dicuri merupakan alat penting dan vital bagi masyarakat karena digunakan untuk pengambilan data atau perekaman biometrik KTP elektronik.

“Setelah dicuri, alat-alat tersebut dijual dan dibeli oleh warga Sidoarjo seharga Rp 34 juta," ungkap dia.

Baca juga: Kantor Kelurahan Ratu Jaya Depok Dibobol Maling, Satu Komputer dan Kamera Perekam E-KTP Hilang

Kemudian, barang tersebut dibeli orang lain dan sudah beredar di Jawa Barat hingga Kalimantan.

“Tapi alhamdulillah, yang bersangkutan ini bersedia mengembalikan barang-barang itu," ujar Nur Hidayat.

Lantaran pembeli memiliki itikad baik, dia hanya dijadikan saksi.

Menurut Nur Hidayat, kerugian yang dialami Dispendukcapil Jember ditaksir mencapai Rp 160 juta.

Akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com