Dia juga mengaku heran dengan harga ayam jago yang tertera dalam dakwaan terhadap kliennya tersebut, yakni sebesar Rp 4,5 juta.
Padahal, harga ayam normal di pasar biasanya hanya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
"Kaget kok ada ayam harganya semahal itu, infonya ayam jimat atau mahar dari guru spiritualnya," tuturnya.
Baca juga: Peternakan Ayam di Gunung Sindur Bogor Keluarkan Bau Tak Sedap, Warga Resah dan Ajukan Protes
"Proses hukum tetap harus dijalani dan kita akan lihat hasil pembuktian dari fakta persidangan nanti," jelasnya.
Siti Kholifah (46), Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang melaporkan Kakek Suyatno (58) sebagai pencuri ayam miliknya, angkat bicara.
Siti Kholifah mengatakan, dirinya sebagai kepala desa sebetulnya tidak ingin terdakwa yang merupakan warganya sendiri menjalani proses hukum.
Siti mengklaim telah berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan meminta maaf.
Tetapi, pada saat mediasi yang bersangkutan tidak mau meminta maaf, justru berkata seolah-olah menantang untuk dilanjutkan ke proses secara hukum.
Bahkan, menurutnya, Suyatno juga meyakini akan lolos dari jeratan hukum, karena anaknya yang menjadi ahli spiritual sudah banyak membantu menjadikan bintara Polri.
"Saat mediasi itu yang bersangkutan ngomong dikasih uang Rp 1 miliar tetap tidak mau meminta maaf," kata Siti Kholifah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).
Padahal, bukti ayam yang dijualnya itu ciri-cirinya sudah persis dengan ayam miliknya yang memiliki sejarah berharga saat mencalonkan kepala desa.
"Jadi, pelaporan ke proses hukum itu, karena mereka sendiri yang memintanya dan kami hanya meladeni saja," terangnya.
Baca juga: Pengemudi Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Bermuatan Buah Naga
Siti Kholifah menceritakan, pada saat proses hukum berjalan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga sudah berupaya untuk melakukan perdamaian melalui restorasi justice (RJ).
Namun, Suyatno tetap bersikukuh tidak mau mengakui sebagai pelaku pencurian ayam dan meminta maaf kepadanya.
"Karena mereka tidak mau upaya damai ya sudah, kita lihat saja nanti pembuktian di persidangan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.