Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikenal Licin, Bandar Narkoba DPO 2 Polres Akhirnya Ditangkap Saat Tidur

Kompas.com - 20/01/2024, 07:38 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang bandar narkoba yang memiliki jaringan antarprovinsi di Indonesia.

Bandar narkoba yang diringkus polisi tersebut adalah KA alias Cak Rul (54), warga Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengungkapkan, Cak Rul diringkus petugas pada Senin (15/1/2024) pagi, saat bandar kelas kakap tersebut sedang tidur di rumahnya.

Sebelumnya, kata Marji, pria 54 tahun itu merupakan DPO terkait kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto.

Baca juga: Tabrak Elf hingga Sebabkan Dua Orang Tewas, Remaja Pengemudi Fortuner Negatif Narkoba

Marji menuturkan, untuk meringkus Cak Rul yang dikenal licin, petugas memerlukan tenaga dan personel ekstra. 

Selain melibatkan 17 anggota, penggerebekan dan penangkapan dilakukan saat bandar narkoba itu lengah. Cak Rul diringkus saat tertidur di ruang tamu.

“Waktu itu dia sedang tidur di ruang tamu. Ditangkap tanpa perlawanan,” kata Marji saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/1/2024). 

Dia mengungkapkan, saat penangkapan terhadap bandar narkoba kelas kakap tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah dan area sekitar.

Dikatakan Marji, petugas tidak menemukan sabu-sabu saat melakukan penggeledahan. Namun, di rumah milik Cak Rul, petugas menemukan 4 bilik yang diduga sebagai tempat mengonsumsi narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan korek api serta sedotan yang menjadi bagian dari alat pengisap sabu-sabu.

“Ada 4 kamar di dalam rumah yang disiapkan. Jadi, pelanggan beli di situ dan mengonsumsinya di situ,” ujar Marji.

Dia menuturkan, penangkapan terhadap Cak Rul didasari hasil penyelidikan polisi yang mengidentifikasi masuknya sabu-sabu dari luar provinsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Marji, Cak Rul teridentifikasi telah menerima paketan sabu sebanyak 500 Gram, sekitar satu bulan yang lalu.

Sebelum meringkus Cak Rul, lanjut dia, polisi meringkus 3 orang lainnya dalam jaringan yang sama. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa ketiga tersangka sebelumnya mendapatkan sabu-sabu sumber yang sama.

Baca juga: Tergiur Upah Rp 1 Juta, Pria Lumajang Kirim Narkoba ke Pamekasan

Dikatakan Marji, Cak Rul beserta 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com