Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Jember, Berawal dari Cekcok karena Tak Dibuatkan Kopi

Kompas.com - 11/01/2024, 17:03 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – JL (48), warga Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menganiaya istrinya, Miswati (43), hingga tewas pada Rabu (10/1/2024).

Kronologi penganiayaan tersebut bermula saat JL meminta istrinya untuk membuatkan kopi usai pulang dari sawah. Namun, korban menolak permintaan tersebut.

“Korban meminta suaminya agar minum kopi yang sudah dibuatkan di pagi hari,” kata KBO Satuan Reskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto kepada Kompas.com via telepon, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Warga Jember Tewas Dianiaya Suami

Karena tidak dibuatkan kopi, pasangan suami istri tersebut bertengkar. Mereka cekcok soal kondisi ekonomi yang kurang baik.

Setelah itu, korban mengajak tersangka JL untuk pergi ke rumah anaknya mengantar nasi. Namun, permintaan itu tidak dituruti oleh tersangka karena masih lelah.

“Alasannya, tersangka masih lelah karena baru pulang dari menggarap sawah,” tutur dia.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin di Jember, Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil

JL meminta istrinya untuk pergi ke rumah anaknya di lain waktu. Hanya saja, korban tetap memaksa agar bisa diantar pergi ke rumah anaknya.

Setelah itu, korban marah dan keluar rumah lewat pintu samping tanpa memakai pakaian lengkap.

JL yang melihat istrinya hendak keluar langsung marah. Sebab, istrinya keluar dengan memakai pakaian yang tidak lengkap.

“Tersangka marah dan meminta korban masuk ke dalam rumah kembali,” ucap dia.

Dia mengatakan, tersangka merasa malu karena aurat istrinya bisa dilihat oleh orang lain. Tapi, korban tetap saja keluar rumah tak mengindahkan permintaan suaminya.

Perbuatan istrinya keluar rumah itu membuat tersangka ingat dengan kasus perselingkuhan istrinya dengan pria lain 5 tahun lalu.

Akhirnya, tersangka JL tak bisa menahan emosi dan langsung menarik korban yang hendak keluar rumah dengan keras. Kemudian, korban terjatuh hingga kepalanya membentur pagar besi.

“Korban tak sadarkan diri karena mengalami benturan,” ucap dia.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Jenggawah namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com