Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malang Tangkap 2 Agen Penyalur Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 10/01/2024, 13:36 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Dua orang agen penyalur pekerja migran Indonesia diamankan dan ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres Malang, Selasa (12/1/2023) lalu.

Keduanya, N (51), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan MIH (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

N adalah pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) AJJ, yang berlokasi di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sedangkan MIH (27) adalah staf LPK AJJ milik N.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan N dan MIH di bawah naungan LPK AJJ melakukan TPPO dengan cara menggaet sejumalah orang yang ingin bekerja ke luar negeri, dengan iming-iming biaya pemberangkatan gratis.

Baca juga: BP2MI Sebut Banyak Pekerja Migran Terlilit Rentenir, Minta Negara Tanggung Biaya Pemberangkatan

Namun, pada faktanya, korban tidak mendapatkan biaya pemberangkatan gratis, namun harus dihitung sebagai piutang korban.

"Bayarnya dicicil dengan cara memotong gaji korban, ketika sudah bekerja di luar negeri. Besaran pemotongannya senilai Rp 6,5 juta per bulan," ungkap Imam dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (10/1/2023).

Kemudian, tersangka menguruskan semua dokumen dan administrasi pemberangkatan korban. Alih-alih membantu mengurus membekali visa kerja di luar negeri, tersangka justru membuatkan visa korban dengan visa wisata.

"Para korban ini pun hanya pasrah dengan prosedur yang dilakukan tersangka, sebab para korban ini tidak tahu, karena rata-rata korban berasal dari desa," jelasnya.

Sejak beroperasi tahun 2019 lalu, LPK AJJ sudah berhasil memberangkatkan sedikitnya 30 orang PMI berbekal dokumen ilegal, dengan tujuan negera Malaysia dan Singapura.

"Dari hasil pemotongan gaji itu, tersangka ini mendapatkan keuntungan setidaknya Rp 21 juta per orang," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan penangkapan kedua pelaku itu bermula dari penangkapan MIH, ketika hendak mengantarkan korban ke Bandar Udara International Juanda, di kawasan simpang empat Jalan Raya Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Desember lalu.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga terungkap otak dari TPPO ini adalah N," bebernya.

Baca juga: Jaminan bagi Pekerja Migran, Anak Bakal Disekolahkan sampai Perguruan Tinggi

N membuka usaha LPK AJJ itu atas dasar pengalamannya bekerja di luar negeri beberapa tahun silam. Sehingga ia berinisiatif untuk memanfaatkan peluang dengan menjadi penyalur tenaga kerja Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan kami, LPK milik N ini berizin, namun bukan sebagai penyalur tenaga kerja, tapi hanya sebagai lembaga pelatihan kerja saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com