P pun datang ke lokasi yang sudah disiapkan AW dan menemui SA. Saat itu, SA pun meminta uang yang telah disepakati tersebut.
Tak lama, muncullah korban dengan nada kasar dan memaki pelaku hingga mengusirnya. Pelaku yang merasa telah ditipu dan merasa rugi kemudian naik pitam dan menyerang korban.
"Setelah uangnya diminta di situ terjadi (perselisihan). Marah si pelaku dan mengejar si korban dan terjadilah penganiayaan ditusuk dengan sebilah badik dan akhirnya korban meninggal dunia," bebernya.
"Setelah uangnya diminta, kemudian tidak sampai terjadi hubungan di antara pelaku dengan si perempuan," terang Ngajib.
"Korban ditusuk dengan sebilah badik kemudian juga akhirnya meninggal dunia," bebernya.
Baca juga: Peluru Nyasar Jatuh dari Atap Rumah, Lukai Lansia di Makassar
Sementara itu di hadapan polisi, P mengaku ditipu oleh pelaku sebesar Rp 200.000.
"Natipuka komandan Rp 200 ribu," ucap p saat ditanya polisi di Aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (9/1/2024) sore.
"Dia (AW) mau pukul duluanka pak," tambah dia.
P juga mengaku telah memesan jasa layanan perempuan sewaan ditawarkan korban AW lewat aplikasi online.
"Iya pak sudah pesan MiChat sebelumnya," ucap P membenarkan pertanyaan Kombes Ngajib.
P kini meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Sari Hardiyanto), Tribun Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.