Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 3 Anggota Band Tewas Usai Tenggak Miras, Wakil Wali Kota Surabaya Desak Hotel Menyantuni Keluarga Korban

Kompas.com - 09/01/2024, 05:05 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta pihak Vasa Hotel memperhatikan keluarga korban meninggal usai menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar, Jumat (22/12/2023).

Hal tersebut diungkapkan Armuji ketika mempertemukan keluarga salah satu korban meninggal, Wiliam Adolf Refly, dengan pihak manajemen di Vasa Hotel, Senin (8/1/2024).

"(Keluarga) korban datang untuk menyampaiakan aspirasi. Istrinya drummer yang meninggal, cerita kronologi suaminya habis dari main di sini sampai meninggal," kata Armuji, di Vasa Hotel.

Baca juga: Penyidik Ungkap Motif Bartender Campur Metanol ke Miras yang Tewaskan 3 Anggota Band di Surabaya

Armuji mengatakan, istri korban Wiliam, Yiska Yulia, hingga sekarang belum mendapatkan santunan dari manajemen hotel. Padahal, suaminya tewas usai menenggak miras di hotel itu.

"Belum ada perhatian sama sekali. saya inisiatif ke sini (Hotel Vasa) untuk bisa mempertemukan, supaya ada perhatian kemanusiaan terhadap para korban," jelasnya.

Selain itu, kata Armuji, korban selamat atas kasus tersebut hingga kini juga belum mendapatkan bantuan dari pihak hotel. Hal itu diketahui setelah dia mendatangi rumah Mitra Ohello.

"Si Mitra itu single parent, dua anak kecil-kecil dia sambat betul, mereka (korban) sebagai tulang punggungnya keluarga. Apa yang mereka derita tak hanya kehilangan nyawa, tetapi juga pekerjaan," ucapnya.

Oleh karena itu, Armuji meminta manajemen Vasa Hotel segera memperhatikan kelangsungan hidup para keluarga korban sebelum akhirnya beroperasi kembali seperti semula.

"Saya minta Vasa benar-benar korban ini diperhatikan dan sebelum persoalan selesai jangan sampai Cruz Lounge Bar ini buka. Kalau masalah sudah selesai silakan buka," ujarnya.

Baca juga: Tim Forensik Pastikan Anggota Band Tewas di Surabaya karena Metanol yang Dicampur di Miras

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan, bartender yang ditetapkan tersangka adalah, Arnold Zadrach Sitaniya (27) warga Kecamatan Karangpilang.

Tersangka diduga membagikan barang atau zat mematikan di dalam campuran miras, meskipun mengetahui berbahaya bagi nyawa orang lain, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, Arnold telah memberikan miras bermerek Sky Vodka 12 botol dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada ketiga korban, Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.

"Terhadap minuman tersebut bartender menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran 750 ml," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1/2024).

Pasma mengungkapkan, tersangka sengaja mencampurkan cairan metanol sebanyak 100 mililiter, miras merek Bacardi 376 mililiter, dan Cranberry Juice 375 mililiter, dalam teko pertama hingga keempat.

Baca juga: Bartender Hotel Jadi Tersangka Tewasnya 3 Anggota Band di Surabaya

Kemudian, Arnold menyajikan campuran metanol 100 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, ke teko lima dan enam lalu disajikan.

Terakhir, teko ketujuh hingga sembilan dicampurkan metanol 200 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, dan diberikan kepada anggota band.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com