Salin Artikel

Kasus 3 Anggota Band Tewas Usai Tenggak Miras, Wakil Wali Kota Surabaya Desak Hotel Menyantuni Keluarga Korban

Hal tersebut diungkapkan Armuji ketika mempertemukan keluarga salah satu korban meninggal, Wiliam Adolf Refly, dengan pihak manajemen di Vasa Hotel, Senin (8/1/2024).

"(Keluarga) korban datang untuk menyampaiakan aspirasi. Istrinya drummer yang meninggal, cerita kronologi suaminya habis dari main di sini sampai meninggal," kata Armuji, di Vasa Hotel.

Armuji mengatakan, istri korban Wiliam, Yiska Yulia, hingga sekarang belum mendapatkan santunan dari manajemen hotel. Padahal, suaminya tewas usai menenggak miras di hotel itu.

"Belum ada perhatian sama sekali. saya inisiatif ke sini (Hotel Vasa) untuk bisa mempertemukan, supaya ada perhatian kemanusiaan terhadap para korban," jelasnya.

Selain itu, kata Armuji, korban selamat atas kasus tersebut hingga kini juga belum mendapatkan bantuan dari pihak hotel. Hal itu diketahui setelah dia mendatangi rumah Mitra Ohello.

"Si Mitra itu single parent, dua anak kecil-kecil dia sambat betul, mereka (korban) sebagai tulang punggungnya keluarga. Apa yang mereka derita tak hanya kehilangan nyawa, tetapi juga pekerjaan," ucapnya.

Oleh karena itu, Armuji meminta manajemen Vasa Hotel segera memperhatikan kelangsungan hidup para keluarga korban sebelum akhirnya beroperasi kembali seperti semula.

"Saya minta Vasa benar-benar korban ini diperhatikan dan sebelum persoalan selesai jangan sampai Cruz Lounge Bar ini buka. Kalau masalah sudah selesai silakan buka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan, bartender yang ditetapkan tersangka adalah, Arnold Zadrach Sitaniya (27) warga Kecamatan Karangpilang.

Tersangka diduga membagikan barang atau zat mematikan di dalam campuran miras, meskipun mengetahui berbahaya bagi nyawa orang lain, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, Arnold telah memberikan miras bermerek Sky Vodka 12 botol dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada ketiga korban, Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.

"Terhadap minuman tersebut bartender menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran 750 ml," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1/2024).

Pasma mengungkapkan, tersangka sengaja mencampurkan cairan metanol sebanyak 100 mililiter, miras merek Bacardi 376 mililiter, dan Cranberry Juice 375 mililiter, dalam teko pertama hingga keempat.

Kemudian, Arnold menyajikan campuran metanol 100 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, ke teko lima dan enam lalu disajikan.

Terakhir, teko ketujuh hingga sembilan dicampurkan metanol 200 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, dan diberikan kepada anggota band.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/09/050523778/kasus-3-anggota-band-tewas-usai-tenggak-miras-wakil-wali-kota-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke