Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Mutilasi oleh Terapis Pijat di Kota Malang, Dikenal Sebagai Pengusaha kafe

Kompas.com - 06/01/2024, 18:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AP (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang karena dibunuh dan dimutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13A No, Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (5/1/2024).

Sebelum ditemukan tewas, AP dilaporkan hilang sejak tiga bulan lalu.

Salah seorang tetangga yang tinggal di dekat rumah AP mengaku dirinya sempat mendengar kabar jika AP belakangan ini tak kunjung pulang.

Namun, ia tak mengetahui apakah AP pindah domisili atau memiliki urusan lain sehingga jarang tampak pulang atau berada di rumah.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Mutilasi oleh Terapis Pijat di Malang, Korban Hilang Sejak Oktober 2023

Tetangga yang tak mau disebutkan namanya itu mengaku tak begitu mengenal AP dan mereka hanya saling menyapa jika berpapasan.

"Iya kenal. Iya sempat dengar (hilang). Saya enggak pernah interaksi. Cuma nyapa aja," ujarnya saat ditemui awak media, pada Jumat (5/1/2024) sore.

Ia mengaku hanya sebatas mengetahui sosok AP sebagai tetangganya yang tinggal di alamat tersebut.

Perempuan berambut panjang sebahu itu juga tak menampik, bahwa sosok AP dikenal sebagai pengusaha kafe di Kota Batu.

"Iya tahu (dia punya kafe di Batu) jumlahnya enggah tahu. Nomor teleponnya enggak tahu," katanya.

Baca juga: Polisi Dalami Kecocokan Semua Potongan Tubuh Korban Mutilasi Terapis Pijat di Malang

Ia juga mengungkapkan bahwa AP belum berkeluarga dan merupakan anak tunggal yang selama ini tinggal bersama kedua orangtua di rumah tersebut.

"Belum (berkeluarga). Iya tahu (dia punya kafe di Batu) jumlahnya enggak tahu. Iya slentingan aja (dia hilang). Enggak ada saudara. Anak tunggal," pungkasnya.

Sebelum dinyatakan hilang, korban AP sempat pamit kondangan di Pandaan, Pasuruan pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Lalu AP melanjutkan perjalanan ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi L 1465 JK.

AP sempat mengirim kabar ke orangtuanya dan mengatakan akan pulang ke Surabaya pada Minggu (15/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Terapis Pijat di Kota Malang Diamankan Polisi, Diduga Mutilasi Pasien

Namun AP mengatakan akan mampir lebih dulu ke Kota Malang dengan alasan ada keperluan lain. Sejak saat itu AP tidak bisa dihubungi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AR dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Andi Hartik), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com