Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Kemungkinan Polisi Tak Tahan Firli Bahuri Meski Sudah Tersangka

Kompas.com - 28/12/2023, 15:54 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, ada sejumlah kemungkinan aparat kepolisian tidak menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Mahfud mengatakan, salah satu alasan yang memungkinkan untuk menahan Firli, yakni apabila tersangka berencana untuk melarikan diri selama berjalanya kasus dugaan pemerasan itu.

"Dua, kalau diperkirakan akan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti," kata Mahfud, di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Elektabilitas di Urutan Terakhir, Mahfud MD Tak Percaya Survei CSIS

"Kalau itu tidak ada, memang tidak (Firli) harus ditahan tapi boleh juga ditahan," tambahnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyerahkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

Terutama terkait tidak ditahannya tersangka kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya itu urusan polisi ya, sudah diperiksa tidak ditahan itu urusan polisi, tapi dia kan sudah tersangka. Semua bukti-bukti yang diperlukan sudah dipenuhi," jelasnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penangkapan Indra Charismiadji Tak Ada Unsur Politik

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimistis kliennya tidak akan ditahan usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

"Tidak (ditahan) lah, kan kami kooperatif. Semua permintaan penyidik kami penuhi, kecuali kalau kami tidak kooperatif," ucap Ian kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu.

Menurut Ian, Firli selalu kooperatif soal apa yang diminta polisi. Selain itu, kliennya sudah menyampaikan alasan usai mangkir dari pemeriksaan pada (21/12/2023) kemarin.

"Kalau tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan, sudah kami sampaikan dalam surat dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," jelas Ian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Surabaya
Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com