KOMPAS.com - Aparat kepolisian menyita sebanyak 350 sepeda motor menggunakan knalpot brong di Surabaya. Hal tersebut untuk menjaga kondusivitas saat malam Tahun Baru 2024.
KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono mengatakan, ratusan sepeda motor tersebut disita sejak Sabtu (9/12/2023). Petugas tetap membawa kendaraan tersebut, meskipun dilengkapi surat.
"Kendaraan baru bisa dipulangkan ketika mereka telah mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrik," kata Satriyono, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Pria di Sumut Habisi Orang yang Baru Ditemuinya, Diduga karena Knalpot Brong
Selain itu, Satriyono juga meminta sejumlah sepeda motor dikembalikan seperti semula. Kaca spion dipasang lagi, hingga menggunakan roda standar.
Lebih lanjut, Satriyono mengungkapkan, tujuan penyitaan sepeda motor dengan knalpot brong tersebut untuk mengurangi kebisingan yang bisa mengganggu masyarakat saat malam tahun baru.
Tak hanya itu, sepeda motor menggunakan knalpot brong juga identik dengan balap liar. Oleh karena itu, penyitaan juga dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Jadi kami ingin kondusivitas di Kota Surabaya tetap terjaga. Apalagi jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru 2024),” jelasnya.
Baca juga: Polisi Amankan 42 Motor Knalpot Brong dalam Razia Minggu Dini Hari
Satriyono mengungkapkan, untuk menjaga kondusivitas tersebut, aparat kepolisian juga akan melakukan penyekatan saat malam Tahun Baru 2024. Hal itu untuk meminimalisir kegiatan konvoi.
“Penyekatan (malam tahun baru) di wilayah perbatasan Surabaya akan kembali diterapkan seperti di bundaran Cito (Jalan Ahmad Yani), Rungkut dan Margomulyo,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.