Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMP di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 15/12/2023, 15:55 WIB
Hamim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 6 Bojonegoro Tahun 2020-2021. 

Kali ini, tersangkanya adalah Sarwo Edi yang menjabat kepala SMP Negeri 6 Bojonegoro.

Sarwo Edi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro. 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOS ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka. 

Baca juga: Duduk Perkara Ribuan Guru di Purbalingga Terima Honor dari Dana BOS Total Rp 8,9 Miliar

"Dua tersangka sudah ditahan lebih dulu yakni Edi Santoso dan Reny Agustina, dan sekarang menetapkan lagi satu tersangka," kata Aditia Sulaiman, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah mengantongi sejumlah bukti keterlibatan tersangka Sarwo Edi yang menjabat kepala sekolah.

Tersangka dituntut dengan pasal 2 ayat 1 Jo ayat 18 dan subsider pasal 3 UU tindak pidana korupsi, karena merugikan keuangan negara sebanyak 350 Juta rupiah.

"Tersangka kasus penyelewengan dana BOS tahun 2020 -2021 ini langsung dilakukan penahanan," ungkapnya.

Sementara, penasihat hukum tersangka, Nur Samsi mengatakan, kliennya dijadikan tersangka karena adanya pengeluaran anggaran di luar rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

Padahal, pengeluaran anggaran oleh klien kami tersebut semuanya untuk kepentingan lembaga sekolah dan bukan untuk kepentingan pribadi semata.

"Jadi, hanya sebatas kelalaian saja dan tidak secara sengaja menggunakan dana tersebut," kata Nur Samsi, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Diketahui, modus para tersangka melakukan korupsi dana BOS tahun 2020-2021 SMP Negeri 6 Boojonegoro sebesar Rp 1,4 miliar, di antaranya dengan cara menggelembungkan harga atau mark up penggunaan dana tersebut.

Baca juga: Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Selain itu, ditemukan juga penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya oleh bendahara dan operator dana BOS bersama kepala sekolah.

Berdasarkan hasil audit keuangan dari Inspektorat ditemukan kerugian negara mencapai Rp 695.073.400, dan selama proses penyidikan berhasil dilakuka penyitaan sebanyak Rp 335.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com