Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Komplotan Pencuri Traktor di Banyuwangi, Diringkus setelah Beraksi di 70 TKP

Kompas.com - 15/12/2023, 06:19 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelarian para komplotan pencuri mesin bajak sawah atau traktor di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berakhir.

Polisi berhasil menangkap sedikitnya sembilan orang tersangka yang beraksi di 70 tempat kejadian perkara (TKP) di Banyuwangi.

Tiga orang pelaku utama adalah MT (45), MW (33) dan HD (44) warga Kecamatan Licin dan Glagah, sedangkan enam orang lainnya berperan sebagai penadah.

Baca juga: Komplotan Pencuri Mesin Bajak Diringkus di Ngawi, Sudah Beraksi di 21 Lokasi Persawahan

"Sembilan orang yang kami tangkap merupakan para komplotan atau sindikat pencuri yang sudah mahir dalam beraksi," kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, saat press release di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (14/12/2023) sore.

Menurut Dewa, 70 TKP yang menjadi lokasi pencurian tersebut tersebar di Banyuwangi. Mulai wilayah Kecamatan Kabat, Singojuruh hingga Licin.

"Iya, jadi periode Januari hingga Desember. Ada 65 hingga 70 TKP yang disasar," tuturnya.

Dewa mengatakan bahwa kasus pencurian mesin bajak sawah alias traktor tersebut menjadi atensi Polresta Banyuwangi.

"Ini perkara kasus yang serius dan salah satu atensi polisi. Sudah lebih dari 40 petani yang melapor ke kami," ungkap Dewa.

Baca juga: Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Dewa, para pelaku hanya bermodal kunci mesin dan menyewa mobil untuk mengangkut barang hasil curiannya.

"Jadi sebelum mencuri, mereka sudah punya target barang yang akan diambil. Mereka lalu survei ke lokasi yang menjadi target, menggunakan mobil," ungkap Dewa.

Cara yang digunakan pelaku terbilang cerdik. Mesin pembajak sawah yang diambil, sengaja dipisahkan dengan cara melepas mesin dari body-nya.

"Mereka gunakan peralatan yang sudah disiapkan. Setelah berhasil kemudian dipindahkan ke dalam mobil," ucap Dewa.

Untuk mengelabui konsumen dan petugas, hasil barang curian dijual secara terpisah. Mulai dari roda, mesin, hingga alat-alat lainnya.

Baca juga: Aksi Komplotan Maling di Perumahan Elite Surabaya

"Mereka jual kepada penadah yang berada di luar kota, seperti Kabupaten Situbondo dan Bondowoso," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku utama itu terancam hukuman penjara selama lima tahun. Pelaku lain, sebagai penadah diancam hukuman penjara enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com