Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Bercanda Bawa Bom di Tas, Penumpang Pesawat Ini Terancam Dipenjara

Kompas.com - 08/12/2023, 14:05 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial SHW, penumpang pesawat Pelita Air, tampak tertunduk saat diamankan petugas gara-gara bercanda membawa bom.

Akibat candaannya, pesawat Pelita Air nomor penerbangan IP 205 rute Surabaya-Jakarta, tertunda keberangkatannya.

Peristiwa itu terjadi saat pesawat hendak berangkat dari Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (6/12/2023) siang.

Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Danlanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, candaan tersebut dilontarkan ketika SHW akan menaruh tas punggungnya di bagasi kabin pesawat.

Baca juga: Penumpang Pelita Air yang Bercanda Bawa Bom Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Seorang pramugari mencoba membantu SHW memasukkan tas itu ke bagasi kabin. Namun, karena tas itu terlalu berat, pramugari meminta tolong SHW untuk membantunya.

Pramugari tersebut sempat bertanya mengenai barang yang dibawa SHW dalam tas. SHW menjawab dia membawa bom.

"(Katanya) iya lah, mbak, berat karena isinya bom," ujar Heru menirukan omongan SHW.

Kaget dengan jawaban SHW, pramugari meminta penumpang tersebut untuk mengulang jawabannya. Akan tetapi, SHW tak menjawab. Ia justru kembali ke tempat duduknya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kapten pilot. Informasi tersebut lantas diteruskan ke Air Traffic Controller (ATC) Bandara Juanda.

"ATC melaporkan kejadian ke Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda. Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura, dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga,” ucap Heru, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Kronologi Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom hingga Pesawat Disterilkan


Satgaspam merespons informasi itu. Mereka lalu berkomunikasi dengan pilot pesawat Pelita Air. Hal ini untuk memastikan apakah penumpang benar-benar membawa bom atau tidak.

"(Ditanya) sebanyak tiga kali, terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda. Dengan assessment captain pilot," ungkapnya.

Beberapa saat kemudian, para penumpang dan kru pesawat dievakuasi. Lalu, pesawat disterilisasi oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Komando Pasukan Katak (Kopaska) BKO Satgaspam.

"Pasukan yang menyeterilkan pesawat kemarin adalah dari TNI AL dengan melibatkan Tim Gabungan Kopaska TNI AL, Denpomal Lanudal Juanda, Intelijen Lanudal Juanda, dan Satgaspam Bandara Juanda," tuturnya.

Penumpang yang bercanda membawa bom itu kemudian diamankan oleh petugas.

Baca juga: Detik-detik Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

 

Penumpang yang bercanda bawa bom terancam dipenjara

Pelaku bercanda bawa bom saat berada di Lanudal Juanda, Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).Dokumen: Lanudal Juanda Pelaku bercanda bawa bom saat berada di Lanudal Juanda, Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).

Buntut kejadian tersebut, SHW terancam dipenjara.

Kepala Otoritas Bandar (Otban) Wilayah III Rizal menuturkan, SHW dijerat Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

"Pasal yang terkait ada satu pasal, kemudian pasal lanjutannya adalah Pasal 437 ketentuannya ada di Pasal 344. Paling sedikit satu tahun pidana penjara," jelasnya, Kamis.

Pelaku terancam dipenjara karena terbukti bercanda membawa bom. Di samping itu, SHW juga memberikan informasi yang membuat penerbangan terganggu.

"Terkait dengan statement yang dikeluarkan saat berada di dalam pesawat atau di dalam lingkungan bandar udara. Apalagi statement itu berefek kepada terancamnya keselamatan penerbangan," terangnya.

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta Terlambat Terbang

Agar kejadian serupa tak terulang, Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengingatkan agar para calon penumpang pesawat tidak meniru tindakan tersebut.

Ia mengungkapkan, tindakan yang menyebarkan teror tetap akan diproses secara hukum. Pasalnya, bandara merupakan obyek vital nasional yang memiliki aturan ketat.

"Saya menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan Informasi palsu tentang teror. Walaupun itu dalam bentuk candaan," tandasnya.

Baca juga: Kesaksian Mantan Wabup Blitar soal Pesawar Pelita Air yang Sempat Batal Terbang karena Candaan Bom

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Farid Assifa, Aloysius Gonsaga AE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com