Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/12/2023, 22:09 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo menetapkan dua tersangka kasus pungli segel tanah sebagai syarat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kedua tersangka tersebut adalah perangkat Desa Sawoo berinisial SJD dan SYT.

Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menyatakan penetapan dua tersangka dilakukan setelah tim penyidik menggelar ekspose hasil penyidikan.

“Setelah kami menggelar ekspose dan rapat tim maka ditetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo,” kata Agung.

Baca juga: Kasus Pungli PTSL Rp 130 Juta, Mantan Kades Cikupa Tangerang Divonis 2 Tahun Penjara

Agung mengatakan, dua perangkat desa yang sudah ditetapkan tersangka berinisial SJD dan SYT.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kedua perangkat desa itu tidak ditahan. Jaksa berdalih kedua tersangka kooperatif dan tidak akan kabur.

Saat ini, kata Agung, penyidik sedang melengkapi berkas agar berkas dua tersangka segera dinyatakan lengkap.

Dengan demikian, dua tersangka segera dapat diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk disidangkan perkaranya di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Sementara belum (ditahan). Ini kami sementara melengkapi berkas biar nanti cepat tahap dua atau diserahkan ke jaksa penuntut umum dan segara bisa disidangkan di pengadilan tipikor,” ungkap Agung.

Baca juga: Diduga Ada Pungli PTSL, Warga Geruduk Kejari Nganjuk

Menurut Agung, kedua tersangka dikenakan wajib lapor ke Kantor Kejari Kabupaten Ponorogo.

Ia menambahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Nanti setelah dari fakta-fakta persidangan kita lihat tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru,” jelas Agung.

Untuk diketahui, kasus itu mulai diusut Kejari Ponorogo setelah warga melaporkan adanya dugaan pungli saat mengurus pembuatan surat keterangan asal-usul tanah yang akan diikutkan dalam PTSL pada awal 2023.

Dari laporan itu, tim Kejari Ponorogo langsung menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti hingga akhirnya menetapkan dua perangkat Desa Sawoo sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com