Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2023, 14:29 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku jambret yang meresahkan para peziarah di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur. Tersangka sengaja mencari wisatawan luar daerah sebagai target kejahatan.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Mochammad Irfan mengatakan, pelaku penjambretan yang ditangkap tersebut berinisial, HD (23), warga Jalan Kebondalem, Simolawang, Surabaya.

"Modus tersangka, begitu melihat korban atau peziarah dari luar daerah langsung beraksi, rata-rata korbannya dari luar daerah," kata Irfan ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Korban terakhir, kata Irfan, seorang perempuan berusia 57 tahun asal Sumberejo, Winongan, Pasuruan. Ketika itu. wanita tersebut bersama rombonganya baru saja selesai berziarah ke Makam Sunan Ampel.

"Begitu ada kesempatan, peziarah lalai, langsung diambil (barang milik korban)," jelasnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya Resmi Dicopot karena Tersangkut Kasus Pungli

Kemudian, pelaku yang melihat ada kesempatan untuk menjambret, langsung mencabut secara paksa kalung dan liontin emas yang dipakai oleh korban menggunakan tangan kananya.

Setelah itu, tersangka melarikan diri dengan melewati gang kecil yang bisa tembus ke Jalan Kebondalem. Akhirnya, dia pun lolos dari kejaran warga yang ketika itu berada di sekitar lokasi.

“Peranan tersangka ini memetik, menarik kalung yang dipakai korban. Kerugiannya, perhiasan berupa satu untai kalung dan satu buah liontin seharga Rp 6,5 juta," ucapnya.

Lalu, pelaku memberikan kalung dan liontin milik korban ke temanya yang berinisial MT. Pria tersebut bertugas untuk menjual barang curian itu ke sebuah tempat yang belum diketahui.

"Sementara rekannya menjual hasil jambret, akan tetapi yang menjual ini sudah kabur. Kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar dia.

Saat diinterogasi, HD mengaku tidak mengetahui uang penjualan barang hasil penjambretan itu. Dia diberi upah mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 450.000 dari aksi yang dilakukanya.

“Dalam pengakuan tersangka, katanya sudah lima kali melakukan aksi, satu jambret kalung dan empat kali handphone di kawasan sekitar jalanan Makam Sunan Ampel,” katanya.

Atas aksinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com