Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2023, 14:29 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku jambret yang meresahkan para peziarah di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur. Tersangka sengaja mencari wisatawan luar daerah sebagai target kejahatan.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Mochammad Irfan mengatakan, pelaku penjambretan yang ditangkap tersebut berinisial, HD (23), warga Jalan Kebondalem, Simolawang, Surabaya.

"Modus tersangka, begitu melihat korban atau peziarah dari luar daerah langsung beraksi, rata-rata korbannya dari luar daerah," kata Irfan ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Korban terakhir, kata Irfan, seorang perempuan berusia 57 tahun asal Sumberejo, Winongan, Pasuruan. Ketika itu. wanita tersebut bersama rombonganya baru saja selesai berziarah ke Makam Sunan Ampel.

"Begitu ada kesempatan, peziarah lalai, langsung diambil (barang milik korban)," jelasnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya Resmi Dicopot karena Tersangkut Kasus Pungli

Kemudian, pelaku yang melihat ada kesempatan untuk menjambret, langsung mencabut secara paksa kalung dan liontin emas yang dipakai oleh korban menggunakan tangan kananya.

Setelah itu, tersangka melarikan diri dengan melewati gang kecil yang bisa tembus ke Jalan Kebondalem. Akhirnya, dia pun lolos dari kejaran warga yang ketika itu berada di sekitar lokasi.

“Peranan tersangka ini memetik, menarik kalung yang dipakai korban. Kerugiannya, perhiasan berupa satu untai kalung dan satu buah liontin seharga Rp 6,5 juta," ucapnya.

Lalu, pelaku memberikan kalung dan liontin milik korban ke temanya yang berinisial MT. Pria tersebut bertugas untuk menjual barang curian itu ke sebuah tempat yang belum diketahui.

"Sementara rekannya menjual hasil jambret, akan tetapi yang menjual ini sudah kabur. Kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar dia.

Saat diinterogasi, HD mengaku tidak mengetahui uang penjualan barang hasil penjambretan itu. Dia diberi upah mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 450.000 dari aksi yang dilakukanya.

“Dalam pengakuan tersangka, katanya sudah lima kali melakukan aksi, satu jambret kalung dan empat kali handphone di kawasan sekitar jalanan Makam Sunan Ampel,” katanya.

Atas aksinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com